Disebutkan, pernikahan tersebut tercatat resmi di Bandung. Keduanya bercerai usai menjalani delapan tahun pernikahan.
"Resmi (pernikahan) dan direstui oleh istri pertama pak Halilintar. Itu terjadi pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sosok lelaki yang merupakan perwakilan mantan istri kedua Anofial Asmid Halilintar, Happy melaporkan ayah Atta atas kasus penelantaran anak darinya. Asmid telah dilaporkan sejak 2019 di Polres Jakarta Selatan.
![Orangtua Atta Halilintar, Anofial Asmid dan Lenggogeni Faruk. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/29/82108-orangtua-atta-halilintar-anofial-asmid-dan-lenggogeni-faruk.jpg)
"Dari awal sebenarnya tidak ingin diekspos untuk menjaga nama baik. Tapi tidak ada iktikad baik untuk memberikan hak anak dan perlindungan," ungkap perwakilan Happy dikutip dari akun @lambe_turah pada Sabtu (29/8/2020).
Hak-hak yang dimaksud adalah pengakuan dari Anofial Asmid terhadap anak perempuannya yang lahir pada 21 November 2003.