Ini Bukti Keseriusan Barbie Kumalasari Jadi Pengacara

Senin, 31 Agustus 2020 | 16:47 WIB
Ini Bukti Keseriusan Barbie Kumalasari Jadi Pengacara
Barbie Kumalasari berpose saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Barbie Kumalasari sempat diremehkan dan banyak yang tak percaya kalau mantan istri Galih Ginanjar itu seorang pengacara.

Untuk membuktikan profesinya sebagai pengacara, Barbie Kumalasari pun  membuka kantor hukum sendiri. Perempuan 38 tahun ini juga telah bergabung dengan salah satu firma hukum.

"Aku lulus sarjana hukum, sudah ikuti PKPA, berita acara sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, dan kartu advokat resmi," kata Barbie Kumalasari, saat ditemui di kawasam Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Banyak yang mencibir Babie Kumasalari soal pengakuannya sebagai seorang pengacara. Namun setelah mengeluarkan bukti-bukti dan menunjukan berkas sumpah profesi miliknya di sosial media, perundungan ke dirinya perlahan menghilang.

Artis Barbie Kumalasari saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020). [Suara.com/Ismail]
Artis Barbie Kumalasari saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020). [Suara.com/Ismail]

"Aku dituduh sebagai advokat KW, kaleng-kaleng. Orang nggak suka ada kecemburuan sosial, pas sudah diklarifikasi, sudah menjelaskan masalah itu nggak ada lagi," ujar Barbie Kumalasari.

Sebelumnya warganet meragukan ijazah sarjana hukum yang dimiliki oleh Barbie Kumalasari. Bahkan sebagian menilai pengakuan Kumalasari sebagai pengacara hanya demi membela kasus Galih Ginanjar yang menjadi terdakwa di sidang Ikan Asin.

Namun keraguan warganet terhadap Barbie Kumalasari sebagai seorang advokat terbantahkan. Dia memposting mengunggah berkas berjudul Berita Acara Sumpah di Instagram. Selembar kertas itu berisi sumpah profesi advokat yang dilakukannya pada 28 September 2017 di instagram pribadinya.

Dalam Berita Acara Sumpah tersebut, perempuan atas nama Kumala Sari Mukhlisah, S.H dinyatakan terdaftar dalam Buku Register Penyumpahan Advokat Nomor: W10-U/35/HK.00/ADV/9/2017.

Pembacaan enam poin sumpah tersebut diambil oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. H. Muh. Daming Sunusi, S.H, M.Hum dan disaksikan oleh Benar Karo Karo, S.H, M.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta) dan Mohammad Zubaidi Rahmat, S.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta).

Baca Juga: Resmi Menjanda, Barbie Kumalasari Senang Bisa Terbebas dari Fitnah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI