Rio Reifan Berpotensi Jadi Tersangka atas Laporan Henny Mona

Ferry Noviandi, Evi Ariska

Rabu, 16 September 2020 | 18:25 WIB
Rio Reifan Berpotensi Jadi Tersangka atas Laporan Henny Mona
Rio Reifan [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Kuasa hukum Henny Mona, Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya berharap Rio Reifan ikut diperiksa atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kliennya ke polisi terhadap tiga akun di Instagram.

Pasalnya, dugaan pencemaran nama baik itu terjadi di laman komentar Instagram Rio Reifan. Dia bahkan membalas komentar salah satu akun yang bernada menghina Henny Mona.

"Nah ini memang kami minta kepada penyidik untuk nantinya, memeriksa dan mengusut lebih lanjut apa maksud dan tujuan RR mengomentari hal tersebut," kata Hendarsam di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Dia bilang, besar kemungkinan Rio Reifan akan menjadi bahkan tersangka dalam kasus ini. 

Istri Rio Reifan, Henny Mona. [Yuliani/Suara.com]
Mantan istri Rio Reifan, Henny Mona. [Yuliani/Suara.com]

"Nah ini potensinya bisa jadi saksi atau malah bisa ditingkatkan lebih dari pada itu," katanya menjelaskan.

Kendati begitu, untuk saat ini Henny Mona tidak melaporkan Rio Reifan melainkan tiga akun Instagram. Pihaknya memghargai asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kapada polisi.

"RR belum kita jadikan terlapor. Kita baru laporkan beberapa akun, jadi kita menunggu dan menghormati proses asas praduga tak bersalah. Apakah nanti saudara RR nanti layak untuk dijadikan sebagai saksi saja, atau ditingkatkan lebih dari pada itu," terangnya.

"Ya sebenarnya kalau kita menduga-duga ya boleh saja. Karena kalau kita lihat kepada akun yang mengomentari hal tersebut, itu akunnya ternyata aku bodong atau akun fake. Siapa yang membuat kita harus telusuri lebih lanjut," sambungnya. 

Henny Mona melaporkan tiga akun Instagram dengan nama @keilaaa9898, @alinegnawan, dan @thiameirliand atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/9/2020).

baca juga

Laporan Henny Mona resmi terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP 1759/IX/2020/PMJ RJS.

Sementara pasal yang disangkakan,  Pasal 27 ayat 3 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 ayat 3 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo. Pasal 310 KUHP Jo. Pasal 311 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba

Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba

Lifestyle | Kamis, 24 April 2025 | 19:56 WIB

Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani

Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 10:06 WIB

Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba

Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba

Entertainment | Rabu, 25 Desember 2024 | 10:25 WIB

Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba

Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB

Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi

Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi

Entertainment | Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:50 WIB

Belajar Dari Rio Reifan yang Kecanduan Narkoba Hingga Lima Kali, Ahli Sebut Pentingnya Sambutan Baik Orang Terdekat

Belajar Dari Rio Reifan yang Kecanduan Narkoba Hingga Lima Kali, Ahli Sebut Pentingnya Sambutan Baik Orang Terdekat

Lifestyle | Selasa, 30 April 2024 | 10:55 WIB

Rio Reifan Cuma Bisa Tundukkan Kepala Usai Tertangkap Narkoba Kelima Kalinya

Rio Reifan Cuma Bisa Tundukkan Kepala Usai Tertangkap Narkoba Kelima Kalinya

Video | Senin, 29 April 2024 | 16:05 WIB

Rio Reifan Bolak-balik Positif Narkoba Hingga Lima Kali, Rehabilitasi atau Penjara Saja Tidak Cukup Hentikan Rasa Candu?

Rio Reifan Bolak-balik Positif Narkoba Hingga Lima Kali, Rehabilitasi atau Penjara Saja Tidak Cukup Hentikan Rasa Candu?

Lifestyle | Senin, 29 April 2024 | 17:55 WIB

Lima Kali Tersangkut Kasus Narkoba, Keluarga Rio Reifan Minta Rehabilitasi, Tapi Polisi Jawab Ini

Lima Kali Tersangkut Kasus Narkoba, Keluarga Rio Reifan Minta Rehabilitasi, Tapi Polisi Jawab Ini

News | Senin, 29 April 2024 | 16:14 WIB

Resmi, Artis Rio Reifan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Resmi, Artis Rio Reifan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Video | Senin, 29 April 2024 | 14:05 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×