Hukuman Penjara Ditangguhkan, Vicky Prasetyo Tak Jalani Wajib Lapor

Ferry Noviandi, Ismail

Kamis, 17 September 2020 | 15:13 WIB
Hukuman Penjara Ditangguhkan, Vicky Prasetyo Tak Jalani Wajib Lapor
Vicky Prasetyo di Jalan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019). [Yuliani/Suara.com]

Suara.com - Penangguhanan penahanan Vicky Prasetyo akhirnya dikabulkan hakim dan mantan suami Angel Lelga itu kini menghirup udara bebas. Selain itu, Vicky juga tak menjalani wajib lapor.

Vicky Prasetyo hanya diwajibkan untuk menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Angel Lelga.

Menurut pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, keputusan itu diambil hakim karena hukuman Vicky hanya ditangguhkan bukan dijadikan sebagai tahanan kota atau rumah.

"Tidak ada (wajib lapor). Di sini hanya penetapan bahwa penangguhan, tidak ada wajib lapor dan sebagainya," kata Ramdan Alamsyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

Pengacara dan keluarga saat membahas penangguhan penahanan Vicky Prasetyo [Suara.com/Ismail]
Pengacara dan keluarga saat membahas penangguhan penahanan Vicky Prasetyo [Suara.com/Ismail]

Ramdan menegaskan, bila keputusan hakim meminta Vicky Prasetyo dijadikan tahanan kota atau rumah, maka kliennya wajib melaksanakan laporan setiap minggunya.

"Jadi bukan pengalihan penahanan ya. Kami memohon untuk ditangguhkan. Kalau dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah, tentunya ini ada satu kewajiban untuk wajib melaporkan diri," kata Ramdan menjelaskan.

Ramdan mengaku awalnya dia bersama tim kuasa hukumnya mengajukan tahanan kota. Namun setelah beberapa kali persidangan, majelis hakim memutus memberi penangguhan penahanan.

"Jadi kan permohonan kami ada dua, pertama mohon ditangguhkan atau setidak-tidaknya dialihkan tahanannya jadi tahanan kota atau rumah. Tapi majelis hakim berpendapat lain, bahwa tahanan ini ditangguhkan. Artinya Vicky Prasetyo tidak ada kewajiban untuk melapor diri kepada kejaksaan atau pengadilan, yang pasti Vicky harus hadir di setiap sidang," imbuh Ramdan Alamsyah.

Ramdan pun memastikan Vicky Prasetyo bakal bebas hari ini. Namun sebelum ke Rutan Salemba, dia wajib memberi salinan pembebasan Vicky ke Kejaksaan Agung Jakarta Selatan. Setelah itu menjemput mantan tunangan Zaskia Gotik itu di Rutan Salemba.

baca juga

Seperti diketahui, Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Aktris Angel Lelga menjadi saksi di sidang kasus penggrebekan dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Angel Lelga menjadi saksi di sidang kasus penggrebekan dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu, Vicky membawa serta beberapa orang, termasuk sejumlah tim infotainment.

Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman. Vicky akhirnya melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan pada 21 Desember 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan

Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan

Entertainment | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:35 WIB

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:33 WIB

Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo

Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 14:32 WIB

Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng

Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 12:47 WIB

Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi

Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi

Entertainment | Senin, 16 Februari 2026 | 17:19 WIB

Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!

Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!

Entertainment | Selasa, 02 Desember 2025 | 09:30 WIB

Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!

Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!

Entertainment | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:25 WIB

Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran

Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran

Entertainment | Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan

Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan

Entertainment | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 13:16 WIB

Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner

Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 14:23 WIB

Terkini

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:25 WIB

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Sport | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:24 WIB

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:22 WIB

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:10 WIB

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:01 WIB

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:42 WIB

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri

Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri

Malang | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

×