Bebas dari Penjara, Agung Saga Peluk Keluarga dan Minta Maaf

Sumarni, Evi Ariska

Kamis, 08 Oktober 2020 | 07:00 WIB
Bebas dari Penjara, Agung Saga Peluk Keluarga dan Minta Maaf
Aktor Agung Saga didampingi kuasa hukumnya saat menemui awak media usai dirinya bebas dari masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bebas dari penjara, Agung Saga langsung pulang menemui keluarga. Dia rindu kehangatan rumah dan akan meminta maaf atas perbuatannya.

"Pertama saya pengin peluk semua keluarga saya. Saya mau minta maaf sama keluarga saya," kata Agung Saga usai bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020).

Bintang FTV ini mengaku menyesal sudah menggunakan narkoba. Dia sadar betul sudah mengecewakan keluarga besarnya.

"Saya sudah ngecewain banget kan kemarin. Jadi apa ya, memang nyesal banget," ungkapnya.

Aktor Agung Saga berpose saat dirinya bebas usai menjalani masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Agung Saga berpose saat dirinya bebas usai menjalani masa hukuman selama 1 tahun 6 bulan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Penyesalan Agung Saga itu tentunya tak hanya sebatas kata-kata. Ia membuktikan perubahannya dengan membenahi ibadahnya.

"Wah banyak bro, di dalam jadi shalat 5 waktu, yang di luar ibaratnya enggak gitu. Di sini gue belajar menghargai waktu, belajar menghargai artis sebuah makanan," terangnya.

"Banyak banget lah, gue di dalam juga enggak pengen terpuruk , yang gue lakuin di dalam juga olahraga, ibadah, itu aja sih," sambung Agung Saga.

Agung Saga akhirnya bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). Sebelumnya dia jalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.

Mantan kekasih pesinetron Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

baca juga

Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Seperti diketahui, Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di cepan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.

Agung Saga merupakan aktor yang cukup terkenal di Tanah Air. Ia sempat membintangi beberapa judul film, sinetron dan FTV.

Aktor 30 tahun itu sempat memerankan seorang pecandu narkoba dalam film True Love pada 2013.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×