Interview: Sandy Canester Bicara Soal Demo Rusuh UU Cipta Kerja

Sumarni, Herwanto

Minggu, 11 Oktober 2020 | 18:50 WIB
Interview: Sandy Canester Bicara Soal Demo Rusuh UU Cipta Kerja
Sandy Canester di kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020) [Suara.com/Adit Rianto].

Suara.com - Musisi Sandy Canester turut mengomentari kerusuhan yang terjadi pada aksi demo penolakan Undang Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).

Pelantun lagu "Sabtu Minggu" ini menyayangkan karena DPR RI terlalu terburu-buru saat mengesahkan UU Cipta Kerja.

Menurut Sandy Canester, DPR RI harus mengambil sikap tegas setelah terjadi demo besar-besaran di sejumlah daerah.

Lebih lanjut, berikut wawancara Sandy Canester dengan Suara.com mengenai kontroversi UU Cipta Kerja.

Sandy Canester di kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020) [Suara.com/Adit Rianto].
Sandy Canester di kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020) [Suara.com/Adit Rianto].

Sebagai musisi melihat demo UU Cipta Kerja kemarin yang rusuh gimana tanggapannya?

Ada beberapa pihak yang melihat bahwa ini berita yang nyampe ke masyarakat hoaks. Tapi di sisi lain masyarakat yang menilai dan itu juga akhirnya ada kepentingan juga kan bahwa ini sebenernya merugikan masyarakat dari segala macam.

Gue lebih ke harapan sebagai musisi gue menyuarakan bahwa apapun yang diputuskan dan apapun yang terjadi di negara kita harus segera di luruskan, harus segera di klarifikasi kalau memang ternyata berita itu hoaks. Jadi jangan dibiarkan ada benturan dulu, ada korban dulu baru sadar aksi dari pemerintah untuk meluruskan ini.

Yang kedua, gue berdoa semoga orang yang dikasih amanah siapapun itu bisa kembali ke kodratnya memiliki kesadaran bahwa kita semua akhirnya akan kembali ke masyarakat dan pikirnya panjang jangan mikir mau memperkaya diri sendiri atau mau mentingin diri sendiri. Karena lu punya anak dan cucu yang akan lu tinggalin juga, kalau lo nggak bikin aturan yang baik maka anak dan cucu juga yang make.

Kabarnya UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat hoaks, menurut kamu gimana?

baca juga

Mungkin kalau dari sisi DPR-nya, mungkin mereka tidak berhak mengeluarkan statement mereka cuma mengeluarkan undang undang aja. Tapi seharusnya aksi ini pasti akan ada, karena sebelum di sahkan aja udah banyak dan lo nggak bisa nutup mata. Jadi lu harus bikin plan a, plan b, plan c pada saat ini di sahkan.

Anggaplah berita memangnya benar positif dan dari semua berita yang sampai di masyarakat misalnya hoaks tapikan tetep ada dampaknya. Siapapun itu harus memberikan statement yang bisa menenangkan rakyat dan sifatnya ini urgent.

Disaat kondisi yang lagi covid, covid belum selesai tiba-tiba ada kaya gini. Ini menambah luka lagi, menambah kacau jadi memang gak boleh nunggu-nunggu lagi memang harus kasih statement.

Kira-kira gimana cara pemerintah bisa nenangin rakyat soal UU Cipta Kerja ini?

Sekarang lebih mudah bisa lewat sosial media, dan yang ke dua gimana caranya setiap ada aksi harus ada perwakilan yang langsung ketemu dengan yang demo. Siapapun pemerintah harus bertemu dengan masyarakat. Jadi jangan di sana (pemerintah) udah ada polisi ini, ada TNI ini.

Sandy Canester di kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020) [Suara.com/Adit Rianto].
Sandy Canester di kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020) [Suara.com/Adit Rianto].

Seperti Ridwan kamil contohnya gitu?

Itu menurut gue salah satu output positif dari seorang pemimpin, jadi minimal gini. Kalau pun beritanya ini benar tapi lo sudah mendapat responnya dari masyarakat, masyarakat cuma butuh klarifikasi kok. Akhirnya kan gini gerombolan-gerombolan ini kan akan melebar kemana-mana.

Gue berani survey mereka yang ribut-ribut itu nggak tahu apa yang di perjuangin. Itu sudah menjadi rahasia umum, masa kita harus melakukan kebodohan itu berulang-ulang sih? Jadi memang harus ketemu DPR supaya nggak ada benturan.

Lihat sidang paripurna pas Puan Maharani matikan mik tanggapannya kamu gimana?

Itu hak dia, kalau ngomongin positifnya adalah mungkin memang ada hal-hal yang harus di keep dan menurut gue di negara mana pun atau di personal apapun kita harus punya ruang dalam diri kita.

Mungkin ada hal memang yang gak bisa di sampaikan karena akan memberikan impact yang negatif atau akan menjadi muktitafsir jadi terserah dia asal jangan matiin orang aja.

Kalau soal banyaknya Jurnalis jadi korban dipukulin bahkan ditangkap?

Gimana caranya semua jurnalis yang diwakilin sama persatuan press itu harus ketemu dengan semua pimpinan militer, baik dari polisi atau dari tni. Maksudnya memang harus ngobrol sama ujungnya supaya tidak ada lagi tindakan-tindakan anggota-anggota dilapangan yang akan merugikan pers.

Ini aturannya dunia kalau pers itu gak bisa sembarangan, lu mungkin bisa mengamankan dengan cara di luar batas. Tapi kalo untuk pers gak bisa, mangkanya kalau menurut gue sih emang harus ketemu sama pimpinannya. Karena bisa jadi si aparat yang mungkin baru lulus dan di tugaskan dia gak tau bahwa lu tidak boleh mukul pers, nyentil aja gak boleh apalagi melakukan kekerasan. Apalagi dia sudah pake id pers itu kan berarti jelas kepentingannya di demo untuk mencari berita bukan rusuh atau gimana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersaksi di MK, Perempuan Adat Poco Leok Ungkap Tak Dilibatkan di Rencana Geothermal Ulumbu

Bersaksi di MK, Perempuan Adat Poco Leok Ungkap Tak Dilibatkan di Rencana Geothermal Ulumbu

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki

Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Walhi Sentil Ambisi Pemerintah Garap Ratusan PSN: Ini Menguntungkan Siapa?

Walhi Sentil Ambisi Pemerintah Garap Ratusan PSN: Ini Menguntungkan Siapa?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:12 WIB

UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis

UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:32 WIB

DPR: UU Cipta Kerja Tak Diskriminasi Perempuan dalam Perlindungan Lingkungan Hidup

DPR: UU Cipta Kerja Tak Diskriminasi Perempuan dalam Perlindungan Lingkungan Hidup

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:21 WIB

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja

Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Terkini

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:22 WIB

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:13 WIB

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Banten | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:30 WIB

×