Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan seluruh kabel udara di ibu kota bisa dipindahkan ke bawah tanah dalam waktu lima tahun. Target ini disampaikan langsung oleh gubernur DKI jakarta, Pramono Anung saat meninjau proyek sarana jaringan utilitas terpadu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Penataan Jalur utilitas bertujuan merapikan wajah ibu kota agar lebih tertata, elok, aman dan nyaman bagi mobilitas warga. Langkah ini kini memiliki payung hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025,.
Sekaligus membuka ruang kemitraan selua-luasnya bagi pihak swasta dan badan usaha milik daerah agar percepatan penataan kabel bisa menjadi gerakan bersama. Selengkapnya dalam video di atas!
Creative/Editor: Amanda/Dinta