Kronologi Penangkapan Renald Ramadhan dalam Kasus Narkotika

Senin, 19 Oktober 2020 | 14:51 WIB
Kronologi Penangkapan Renald Ramadhan dalam Kasus Narkotika
Renald Ramadhan [Instagram/@renaldrmdhnreal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Yusri Yunus, bintang sinetron Dari Jendela SMP itu telah lima kali membeli sabu, dengan bandar yang berbeda-beda.
Terakhir, Renald Ramadhan membeli sabu dari seorang bandar berinisial P.

Atas kasus ini, Renald Ramadhan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Pihak kepolisian tak menampilkan RR dihadapan publik karena masih dibawah umur.

REKOMENDASI

TERKINI