5. Miliki senapan api
Di tengah kasus narkoba, Aa Gatot ternyata punya kasus lain. Pihak polisi yang sempat menggeledah rumahnya menemukan senapan api ilegal.
6. Pelihara satwa liar
Selain senapa. api, Gatot Brajamusti juga memiliki satwa liar. Diantarya satu ekor Harimau Sumatera dan satu ekor burung Elang Jawa di rumah Gatot.
Penemuan ini menyalahi Undang-Undang Perlindungan Satwa tentang Konservasil Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
7. Kasus pemerkosaan
Tanpa diduga sosok yang dianggap guru spiritual itu ternyata pernah melakukan pemerkosaan. Korban bernama Citra yang pernah diiming-imingi Gatot menjadi backing vokalnya.
Peristiwa pemerkosaan dilakukan saat Citra berumur 16 tahun. Tindakan bejat itu dilakukan saat dirinya dicecoki narkoba oleh Gatot.
8. Vonis hukuman penjara
Baca Juga: Gatot Brajamusti Dipastikan Meninggal Bukan Karena COVID-19
Deretan kasus Gatot Brajamusti membuat lelaki asal Sukabumi ini mendapat hukuman berat. Gatot Brajamusti divonis 20 tahun penjara sejak 2018.

19 tahun merupakan masa hukuman atas kasus narkoba dan pencabulan. Sementara satu tahun untuk kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar.