Rey Utami Benarkan Ada Orang ke-3 di Rumah Tangganya

Ferry Noviandi Suara.Com
Jum'at, 11 Desember 2020 | 13:00 WIB
Rey Utami Benarkan Ada Orang ke-3 di Rumah Tangganya
Rey Utami [Suara.com/Sumarni]

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.

Saat masih sama-sama di penjara, terungkap kabar keretakan rumah tangga Pablo dan Rey. Bahkan, ada rumor Rey akan langsung menggugat cerai suaminya itu bila sudah menghirup udara bebas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI