Andai Jefri Nichol Tak Bayar Ganti Rugi, Falcon Pictures Akan Lakukan Ini

Ferry Noviandi, Ismail

Kamis, 17 Desember 2020 | 06:15 WIB
Andai Jefri Nichol Tak Bayar Ganti Rugi, Falcon Pictures Akan Lakukan Ini
Jefri Nichol (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Tim kuasa hukum Falcon Picture bakal menelusuri aset yang dimiliki tiga tergugat kasus wanprestasi di mana salah satunya Jefri Nichol. Bila ketiganya tak bisa membayar, maka aset-aset ketiganya akan diambil.

"Kalau tidak atau memenuhi kewajiban, maka kami akan mengupayakan untuk mengambil semua aset Jefri nichol," kata pengacara Falcon Pictures, Debby Astuti, usai putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).

Pembayaran gant rugi wajib dilakukan apa bila pihak Jefri Nichol tidak melakukan banding dan putusan dianggap sudah inkrah.

"Jadi penetapannya Rp 4,2 miliar itu kami harus double cek lagi ya, karena tidak terdengar jelas. Tapi pada umumnya biasanya setelah inkrah dia harus melakukan pembayaran ganti rugi," kata Debby menjelaskan.

Jefri Nichol hadiri sidang gugatan Rp 4,2 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020) [Suara.com/Herwanto].
Jefri Nichol hadiri sidang gugatan Rp 4,2 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020) [Suara.com/Herwanto].

Bahkan tim kuasa hukum Falcon Pictures sudah mencari beberapa aset Jefri Nichol untuk bisa melunasi putusan hakim sebesar Rp 4,2 miliar.

"Kami akan cari aset dia apa saja. Karena kan ketentuannya dia harus bayar Rp 4,2 miliar. Jadi sudah jelas apa yang harus dilakukan Jefri," tutur Debby.

"Bukan sekali dua kali, bukan pertama kali berurusan hukum. Dia juga pernah perkara narkotika. Dia sudah tahu risikonya kalau berurusan dengan hukum," imbuh Debby.

Sementara itu, pihak Jefri Nichol sendiri belum mengambil keputusan apakah menerima, atau melakukan banding. Pasalnya saat sidang putusan, Jefri Nichol tidak hadir dalam sidang. Pihak pengacara pun mengaku akan berdiskusi dengan kliennya.

Seperti diketahui, gugatan wanprestasi rumah produksi Falcon Picture terhadap aktor Jefri Nichol dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).

baca juga

Dalam putusannya, hakim menyatakan tiga tergugat, Jefri Nichol, Junita Eka Putri (ibu kandung Jefri) serta mantan manajer, Baets Agagon dinyatakan telah melakukan wanprestasi. Ketiganya diwajibkan membayar ganti rugi uang dengan total Rp 4,2 miliar.

Putusan pihak pengadilan terhadap Jefri Nichol, Junita Eka Putri, serta mantan manajer Jefri, Baets Agagon sesuai dengan  gugatannya yang meminta Falcon Pictures, sebesar Rp 4,2 miliar. 

Para tergugat dianggap telah melakukan wanprestasi setelah Jefri Nichol dinilai tidak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Review The Invisible Guest: Bukan Mencari Kebenaran, tapi Membentuknya

Review The Invisible Guest: Bukan Mencari Kebenaran, tapi Membentuknya

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Obsesi Viral: Bagaimana Film Baru Warkop DKI Menyentil Fenomena 'Haus Validasi' di Medsos?

Obsesi Viral: Bagaimana Film Baru Warkop DKI Menyentil Fenomena 'Haus Validasi' di Medsos?

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah

Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:00 WIB

Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS

Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 16:38 WIB

Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol

Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:22 WIB

Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?

Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 06:30 WIB

Dokumenter 'Dilan ITB 1997' Bongkar Momen Autentik Ariel NOAH yang Jarang Tersorot

Dokumenter 'Dilan ITB 1997' Bongkar Momen Autentik Ariel NOAH yang Jarang Tersorot

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 20:20 WIB

Dipimpin Ariel NOAH, Film Dilan ITB 1997 Gelar Touring Motor Jakarta - Bandung

Dipimpin Ariel NOAH, Film Dilan ITB 1997 Gelar Touring Motor Jakarta - Bandung

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 08:00 WIB

Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi

Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 17:56 WIB

Terkini

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

×