Andai Jefri Nichol Tak Bayar Ganti Rugi, Falcon Pictures Akan Lakukan Ini

Ferry Noviandi, Ismail

Kamis, 17 Desember 2020 | 06:15 WIB
Andai Jefri Nichol Tak Bayar Ganti Rugi, Falcon Pictures Akan Lakukan Ini
Jefri Nichol (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Tim kuasa hukum Falcon Picture bakal menelusuri aset yang dimiliki tiga tergugat kasus wanprestasi di mana salah satunya Jefri Nichol. Bila ketiganya tak bisa membayar, maka aset-aset ketiganya akan diambil.

"Kalau tidak atau memenuhi kewajiban, maka kami akan mengupayakan untuk mengambil semua aset Jefri nichol," kata pengacara Falcon Pictures, Debby Astuti, usai putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).

Pembayaran gant rugi wajib dilakukan apa bila pihak Jefri Nichol tidak melakukan banding dan putusan dianggap sudah inkrah.

"Jadi penetapannya Rp 4,2 miliar itu kami harus double cek lagi ya, karena tidak terdengar jelas. Tapi pada umumnya biasanya setelah inkrah dia harus melakukan pembayaran ganti rugi," kata Debby menjelaskan.

Jefri Nichol hadiri sidang gugatan Rp 4,2 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020) [Suara.com/Herwanto].
Jefri Nichol hadiri sidang gugatan Rp 4,2 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020) [Suara.com/Herwanto].

Bahkan tim kuasa hukum Falcon Pictures sudah mencari beberapa aset Jefri Nichol untuk bisa melunasi putusan hakim sebesar Rp 4,2 miliar.

"Kami akan cari aset dia apa saja. Karena kan ketentuannya dia harus bayar Rp 4,2 miliar. Jadi sudah jelas apa yang harus dilakukan Jefri," tutur Debby.

"Bukan sekali dua kali, bukan pertama kali berurusan hukum. Dia juga pernah perkara narkotika. Dia sudah tahu risikonya kalau berurusan dengan hukum," imbuh Debby.

Sementara itu, pihak Jefri Nichol sendiri belum mengambil keputusan apakah menerima, atau melakukan banding. Pasalnya saat sidang putusan, Jefri Nichol tidak hadir dalam sidang. Pihak pengacara pun mengaku akan berdiskusi dengan kliennya.

Seperti diketahui, gugatan wanprestasi rumah produksi Falcon Picture terhadap aktor Jefri Nichol dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).

baca juga

Dalam putusannya, hakim menyatakan tiga tergugat, Jefri Nichol, Junita Eka Putri (ibu kandung Jefri) serta mantan manajer, Baets Agagon dinyatakan telah melakukan wanprestasi. Ketiganya diwajibkan membayar ganti rugi uang dengan total Rp 4,2 miliar.

Putusan pihak pengadilan terhadap Jefri Nichol, Junita Eka Putri, serta mantan manajer Jefri, Baets Agagon sesuai dengan  gugatannya yang meminta Falcon Pictures, sebesar Rp 4,2 miliar. 

Para tergugat dianggap telah melakukan wanprestasi setelah Jefri Nichol dinilai tidak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Obsesi Viral: Bagaimana Film Baru Warkop DKI Menyentil Fenomena 'Haus Validasi' di Medsos?

Obsesi Viral: Bagaimana Film Baru Warkop DKI Menyentil Fenomena 'Haus Validasi' di Medsos?

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah

Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah

Entertainment | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:00 WIB

Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS

Zahwa Massaid Kerja Apa? Kakak Aaliyah Massaid Punya Karier Mentereng di AS

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 16:38 WIB

Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol

Zahwa Massaid Sekarang Tinggal di Mana? Mesra Kondangan Bareng Jefri Nichol

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 15:22 WIB

Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?

Jefri Nichol Gandeng Mesra Zahwa Massaid di Nikahan El Rumi-Syifa Hadju, Go Public?

Entertainment | Kamis, 30 April 2026 | 06:30 WIB

Dokumenter 'Dilan ITB 1997' Bongkar Momen Autentik Ariel NOAH yang Jarang Tersorot

Dokumenter 'Dilan ITB 1997' Bongkar Momen Autentik Ariel NOAH yang Jarang Tersorot

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 20:20 WIB

Dipimpin Ariel NOAH, Film Dilan ITB 1997 Gelar Touring Motor Jakarta - Bandung

Dipimpin Ariel NOAH, Film Dilan ITB 1997 Gelar Touring Motor Jakarta - Bandung

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 08:00 WIB

Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi

Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 17:56 WIB

Dialog Terima Kasih Soeharto di Film Dilan ITB 1997 Picu Kontroversi

Dialog Terima Kasih Soeharto di Film Dilan ITB 1997 Picu Kontroversi

Entertainment | Minggu, 05 April 2026 | 17:00 WIB

Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder

Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 21:25 WIB

Terkini

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:37 WIB

×