Jual Surat Swab PCR, Selebgram Rangga cs Raup Rp 18 Juta?

Kamis, 07 Januari 2021 | 19:00 WIB
Jual Surat Swab PCR, Selebgram Rangga cs Raup Rp 18 Juta?
Selebgram Rangga, yang diduga menjual surat PCR palsu. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini masih dikembangkan lagi siapa yang terlibat dan pakai surat mereka," katanya.

Kini Dokter Tirta menyerahkan semuanya kepada polisi. Ia pun menolak damai kepada oknum yang memanfaatkan situasi ini demi keuntungan pribadi.

"Saya bilang nggak ada materai buat minta maaf, nggak ada klarifikasi. Lu klarifikasi dibui aja, itu kan ancaman hukuman sampai 12 tahun penjara," tegasnya.

Ia juga sekaligus berharap dengan ditangkapnya para oknum menjadi peringatan kepada yang lainnya.

"Intinya efek jera, bukan berarti punya follower banyak seenaknya bisa melawan hukum. Kalau ada yang menyebarkan info Covid palsu, surat palsu, jangan kaget kalau saya laporin," kata Dokter Tirta mengakhiri pernyataannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI