Kelompok dua: pengurus asosiasi profesi, tenaga kesehatan, dan key opinion leader kesehatan daerah.
Kelompok tiga: tokoh agama daerah yang meliputi perwakilan NU, Muhammadiyah, perwakilan organisasi Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu.
Kelompok dua: pengurus asosiasi profesi, tenaga kesehatan, dan key opinion leader kesehatan daerah.
Kelompok tiga: tokoh agama daerah yang meliputi perwakilan NU, Muhammadiyah, perwakilan organisasi Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI