Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan. Namun kasus ini dihentikan polisi, karena tak cukup bukti.
Angel Lelga kemudian tak terima dituding melakukan perzinaan. Mantan istri Rhoma Irama itu kemudian melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus tersebut kemudian diproses polisi, hingga Vicky Prasetyo ditetapkan menjadi tersangka dan sempat ditahan.
Keluarga kemudian mengajukan penangguhana penahanan Vicky Prasetyo dengan uang jaminan sebesar Rp 200 juta. Permohonan itu dikabulkan pengadilan, hingga kini Vicky masih menjalani sidang.