Ketiganya kemudian jalani tes urine. Hasilnya, semua negatif narkoba. Cuma berstatus saksi, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.
Polisi menjerat Jennifer Jill dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.
Ketiganya kemudian jalani tes urine. Hasilnya, semua negatif narkoba. Cuma berstatus saksi, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.
Polisi menjerat Jennifer Jill dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI