Lee Sachi Ngajak Damai, Okan Kornelius : Nasi Sudah Jadi Bubur

Sabtu, 27 Maret 2021 | 16:45 WIB
Lee Sachi Ngajak Damai, Okan Kornelius : Nasi Sudah Jadi Bubur
Okan Kornelius kembali menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Depok, Sabtu (27/3/2021) terkait kasus pencemaran nama baik oleh May Lee atau Lee Sachi. [Herwanto/Suara.com]

Atas laporan itu, Lee Sachi dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 310 dan 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan di media elektronik.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI