Kepada Majelis Hakim, Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukuman untuk Suami

Senin, 26 April 2021 | 16:21 WIB
Kepada Majelis Hakim, Nindy Ayunda Minta Keringanan Hukuman untuk Suami
Nindy Ayunda menjadi saksi suami, Askara Parasady Harsono dalam sidang kepemilikan narkotika dan senjata api ilegal di PN Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah-tengah sidang, Nindy Ayunda mengungkapkan harapannya agar sang suami, Askara Parasady Harsono diberikan keringanan hukuman atas kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal .

Hal itu disampaikan langsung penyanyi 32 itu kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). Nindy Ayunda menjadi saksi dari pihak jaksa dan disumpah saat memberikan keterangan.

"Apapun keputusannya saya berharap hukuman bisa diringankan," kata Nindy Ayunda.

Pesan pelantun lagu "Buktin" itu tak digubris oleh Majelis Hakim. "Ah sudah lah nanti saja itu. Nantikan ada fakta-fakta hukumnya ya," kata Majelis Hakim.

"Baik yang mulia," jawab Nindy Ayunda.

Sementara terdakwa, Aksara Parasady Harsono tak keberatan dengan kesaksian istrinya dalam persidangan dengan agenda saksi dari jaksa.

"Bagaimana terdakwa? Keberatan? Ada  yang ingin disampaikan?," tanya Majelis Hakim pada Askara.

"Tidak yang mulia," jawab Askara.

Baca Juga: Bukan Pil Happy Five, Nindy Ayunda Cuma Tahu Suami Pernah Isap Ganja

Askara Parasady Harsono didakwa tiga pasal sekaligus yakni, Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Pasal 127 Ayat 1 Huruf A Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI