Roy Suryo Resmi Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi

Senin, 24 Mei 2021 | 16:30 WIB
Roy Suryo Resmi Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi
Roy Suryo (mengenakan jaket hitam dan masker hitam) resmi melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik, Senin (24/5/2/2021). [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Pakar informatika Roy Suryo resmi melaporkan artis Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya hari ini, Senin (24/5/2021). Roy melaporkan Lucky dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Barusan baru selesai membuat laporan, yang bersangkutan adalah seorang artis sinetron berinisial LA," ujar Roy Suryo usai membuat laporan.

"Yang saya laporkan adalah pencemaran nama baik dan pemutar balikan fakta," kata Roy Suryo melanjutkan.

Lucky Alamsyah. [Instagram/@Luckyalamsyahofficial]
Lucky Alamsyah. [Instagram/@Luckyalamsyahofficial]

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini membeberkan bukti pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lucky Alamsyah di Instagram.

"Jadi saudara LA ini telah mencemarkan nama baik dan membalikan fakta dengan mengunggah di insta story-nya. Ini (bukti) sudah menjadi alat bukti hukum," ujar Roy Suryo.

Mantan politikus partai Demokrat ini membawa enam bukti untuk meperkuat tudingannya kalau Lucky Alamsyah melakukan pencemaran nama baik.

"Makanya sekarang kalau memposting lebih hati-hati lagi. Ini sudah ada enam (bukti) capture dan satu video dari Instagram dia, @luckyalamsyah yang kami jadikan alat bukti," kata Roy Suryo.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Instagram Story Lucky Alamsyah mengungkap tindakan seorang mantan menteri berinisial RS yang melakukan tindakan tidak terpuji. Menurut Lucky, RS menabrak mobil seorang berinisial AA, tapi langsung pergi dan tak meminta maaf.

Tapi Roy Suryo membantah tudingan Lucky Alamsyah. Menurutnya ia yang ditabrak oleh AA. Ia juga tak terima disebut arogan, karena berniat untuk menyelesaikan kasus di kepolisian.

Baca Juga: Tidak Terima Difitnah Nyerempet dan Kabur, Roy Suryo Akan Laporkan Lucky

Buntut dari kejadian tersebut, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pasal yang disangkalkan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI