Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

Bangun Santoso

Kamis, 17 September 2026 | 16:31 WIB
Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice
Roy Suryo menjalani sidang dakwaan pencemaran nama baik Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026. (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Roy Suryo menjalani sidang dakwaan pencemaran nama baik Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026.
  • Jaksa mendakwa Roy menyebarkan informasi palsu terkait ijazah Jokowi melalui media sosial dengan ancaman pasal KUHP dan UU ITE.
  • Roy menolak tawaran mekanisme Restorative Justice dari hakim dan sidang lanjutan dijadwalkan pada 24 September 2026.

Suara.com - Mantan Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang dakwaan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Ketujuh Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini Kamis, (17/9/2026).

Proses hukum tersebut merupakan buntut panjang dari tudingan Roy kepada Jokowi perihal kepemilikan ijazah palsu sejak dua tahun ke belakang ini.

Kubu Jokowi menganggap hal tersebut sebagai bentuk upaya penyesatan informasi publik yang justru merugikan ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming itu.

"Telah membentuk persepsi publik agar masyarakat percaya atau meyakini ijazah S1 saksi Ir. H Joko Widodo adalah palsu," kata Jaksa dalam persidangan.

Sebab, kata Jaksa, pihak Universitas Gadjah Mada selaku pihak yang berwenang untuk mengeluarkan ijazah justru telah mengkonfirmasi keaslian ijazah milik Jokowi.

Karena itu, Jaksa mengaku telah mengumpulkan 28 bukti melalui unggahan di media sosial dan menemukan 7 narasi yang terbukti terdapat tindakan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi.

Menurut Jaksa, Roy terancam melanggar pidana Pasal 433 ayat 1 juncto Pasal 441 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik. Mengenai dugaan manipulasi dokumen digital, Roy juga akan diancam dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 UU ITE.

Selain itu, Roy turut disangkakan merusak atau mengubah dokumen milik seseorang tanpa izin seperti yang diatur dalam Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat 1 UU ITE.

Hakim sempat menawarkan apakah Roy akan menempuh mekanisme Restorative Justice dan perlawanan seperti yang disediakan dalam Pasal 244 dan Pasal 245 KUHAP.

baca juga

Roy memutuskan untuk menolak segala mekanisme tersebut dan tetap meyakini dirinya tidak bersalah.

"Tidak, Yang Mulia," tegas Roy.

Karena itu, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadwalkan sidang lanjutan terkait perkara dugaan pencemaran nama baik Jokowi pada (24/9/2026) mendatang. (Reporter: Alif Bintang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir

Jelang Sidang Perkara, Roy Suryo cs Tantang Jokowi Hadir

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:04 WIB

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Hakim Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:10 WIB

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:45 WIB

Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas

Babak Baru Praperadilan Roy Suryo: Polda Metro Jaya Tak Hadirkan Ahli, Cuma Serahkan Berkas

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini

Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Terkini

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:31 WIB

Breakingnews: AFC Sanksi PSSI, Lakukan Pelanggaran Berulang!

Breakingnews: AFC Sanksi PSSI, Lakukan Pelanggaran Berulang!

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 16:29 WIB

KESGI 50 Jadi Acuan Baru untuk Menilai Emiten Berkelanjutan

KESGI 50 Jadi Acuan Baru untuk Menilai Emiten Berkelanjutan

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:26 WIB

Ditinggal Senior ke Asian Games 2026, Skuad Muda Indonesia Tantang Rumania di Piala Davis

Ditinggal Senior ke Asian Games 2026, Skuad Muda Indonesia Tantang Rumania di Piala Davis

Sport | Kamis, 17 September 2026 | 16:25 WIB

4 Zodiak yang Paling Gampang Baper, Apakah Kamu Salah Satunya?

4 Zodiak yang Paling Gampang Baper, Apakah Kamu Salah Satunya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 16:24 WIB

Katadata Perkenalkan KESGI 50 Index di SAFE 2026

Katadata Perkenalkan KESGI 50 Index di SAFE 2026

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:24 WIB

Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar

Bekas Botol Miras Kotori RPTRA Kalijodo, Satpol PP Sebut Ulah Pengunjung Luar

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:23 WIB

Dari Ide hingga Produksi, Lenovo Bawa AI Lokal ke Laptop dan Tablet Yoga

Dari Ide hingga Produksi, Lenovo Bawa AI Lokal ke Laptop dan Tablet Yoga

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 16:22 WIB

Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan

Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 16:22 WIB

PT 5 Persen Rawan Hanguskan Suara Rakyat, PAN Tegas Tolak Kenaikan RUU Pemilu

PT 5 Persen Rawan Hanguskan Suara Rakyat, PAN Tegas Tolak Kenaikan RUU Pemilu

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:19 WIB

×