Ini Alasan Pengacara Kecewa, Hakim Vonis Reza Artamevia 10 Bulan Penjara

Kamis, 10 Juni 2021 | 16:34 WIB
Ini Alasan Pengacara Kecewa, Hakim Vonis Reza Artamevia 10 Bulan Penjara
Reza Artamevia [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Suara.com - Kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan menilai kliennya tidak sepantasnya divonis sepuluh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Leidermen pun akhirnya meminta pikir-pikir kepada majelis hakim, setelah majelis hakim melakukan vonis terhadap Reza Artamevia.

Reza Artamevia ditemui di konferensi pers The 90s Festival di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Reza Artamevia ditemui di konferensi pers The 90s Festival di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2017) [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

"Saya terus terang, senang nggak, kecewa juga nggak. Cuma kalau dihitung-hitung Reza rehab itu sudah menjalani sembilan bulan lebih, jadi seharusnya tinggal satu bulan kurang lah (dalam penjara)," kata kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Tapi menurut Leidermen, seusai dengan putusan Mahkamah Agung, Reza Artamevia yang seorang pemakai, selayaknya dibebaskan dari tuntutan jaksa.

"Karena berdasrakan surat edaran Mahkamah Agung, itu pemakai harus direhab. Apalagi yang di bawah satu gram itu harus di rehab," ujar Leidermen.

Selain itu, yang bikin pihak Reza Artamevia kecewa, dalam sidang dua saksi dari jaksa tidak dihadirkan. Juga pengakuan saksi tidak dibacakan di persidangan. Padahal keterangan dari saksi bisa dijadikan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Reza Artamevia.

"Terus juga dari saksi Gatot (Gatot Brajamusti) dan saksi Oktaviana juga itukan tidak dibacakan. Seharusnya juga itu menjadi pertimbangan," tuturnya.

Pertimbangan lain Leidermen, Reza Artamevia menanggung seorang anak yatim. Sehingga dia harus bekerja demi memenuhi kebutuhan putrinya.

"Jadi banyak petimbangan Reza  juga sudah berjasahlah, tanggungan anak yatim. Jadi seharusnya memang bebas dan dilepaskan. Tapi mungkin majelis hakim ada pendapat lain," ucapnya.

Baca Juga: Tok! Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Bui

Seperti diketahui Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim. Namun dalam menjalani sisa hukuman, pelantun lagu "Biar Menjadi Kenangan" itu tetap direhabilitasi di Lido, Bogor Jawa Barat.

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Reza dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI