Vicky Prasetyo Pasrah Dituntut 8 Bulan Penjara

Sumarni, Yuliani

Kamis, 01 Juli 2021 | 14:04 WIB
Vicky Prasetyo Pasrah Dituntut 8 Bulan Penjara
Vicky Prasetyo dan keluarga menangis usai dituntut delapan bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2021) [Suara.com/Yuliani]

Suara.com - Artis sekaligus presenter Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik Angel Lelga. Perihal itu, Vicky Prasetyo tampak pasrah.

Sebab, suami Kalina Oktaran ini mengaku sudah mengupayakan yang terbaik bersama kuasa hukumnya.

"Ya semua harus dijalankan udah nggak ada pilihan apapun. Tapi ya semua pasti kuasa hukum sudah melakukan upaya yang baik," kata Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (1/7/2021).

Sementara itu, tim kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari menyampaikan pihaknya masih meyakini kliennya tidak bersalah.

Vicky Prasetyo dan keluarga menangis usai dituntut delapan bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2021) [Suara.com/Yuliani]
Vicky Prasetyo dan keluarga menangis usai dituntut delapan bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2021) [Suara.com/Yuliani]

Untuk itu, dia akan mempersiapkan berbagai bukti dalam pledoi di sidang mendatang.

"Pada prinsipnya kami akan melakukan pembuktian terbalik dengan apa yang didakwakan oleh jaksa karena kami menyakini penuh klien kami tidak bersalah," jelasnya.

"Kamis 29 juli 2021 kami akan mengajukan pledoi atau pembelaan," lanjutnya.

Ditanyai soal perasaannya terancam kembali masuk bui, suami Kalina Oktarani itu tampak enggan menjawab. Ia hanya meninggalkan awak media pasrah.

"Ya jalani aja (nanti gimana)," ujar Vicky Prasetyo seraya berlalu.

baca juga

Seperti yang diketahui, Jaksa Penuntut Umum menyatakan Vicky Prasetyo terbukti bersalah karena telah melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.

Untuk itu, jaksa menjatuhkan pidana kepada Vicky Prasetyo dengan hukuman 8 bulan penjara dikurangi masa tahanan yang sempat dijalani olehnya.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," ucap Jaksa dalam sidang.

Vicky Prasetyo memang sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atas laporan Angel Lelga terkait pencemaran nama baik. Ia lantas menjadi tahanan kota setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.

Kasus ini berawal di November 2018, saat itu, Vicky Prasetyo sempat menggerebek rumah Angel Lelga dan menuduh perempuan yang saat itu masih berstatus istrinya berzina dengan lelaki lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan

Profil Fangfang Istri Vicky Prasetyo yang Ramai Menjadi Sorotan

Entertainment | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:35 WIB

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:33 WIB

Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo

Debat Panas di Rosi Soal Makar, Gaya Ngomong Ulta Levenia Disebut Mirip Vicky Prasetyo

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 14:32 WIB

Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng

Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 12:47 WIB

Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi

Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi

Entertainment | Senin, 16 Februari 2026 | 17:19 WIB

Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!

Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!

Entertainment | Selasa, 02 Desember 2025 | 09:30 WIB

Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!

Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!

Entertainment | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:25 WIB

Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran

Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran

Entertainment | Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan

Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan

Entertainment | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 13:16 WIB

Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner

Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner

Entertainment | Senin, 29 September 2025 | 14:23 WIB

Terkini

Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah

Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah

News | Selasa, 01 September 2026 | 06:21 WIB

Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen

Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:11 WIB

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:06 WIB

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×