Lebih lanjut, Mahfud MD memberikan wawasan soal hukum pidana yang diterapkan dalam sinetron tersebut.
"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan meminta dihukum demi melindungi Elsa. Dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," lanjutnya.