Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa

Vania Rossa | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:02 WIB
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (bidik layar video)
  • Mahfud MD mengecam Dwi Tyas yang bangga anaknya menjadi WNA setelah menikmati fasilitas negara, menunjukkan kekecewaan mendalam.
  • Mahfud MD mendukung sanksi seperti pencabutan beasiswa dan *blacklist* bagi Dwi Tyas atas pernyataan yang dianggap melecehkan Indonesia.
  • Mahfud MD mengingatkan pemerintah bahwa sikap Dwi Tyas dapat merefleksikan kegagalan negara mengayomi rakyatnya dari masalah birokrasi dan hukum.

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait viralnya seorang ibu muda, Dwi Sasetyaningtyas (Dwi Tyas), yang secara terang-terangan menyatakan kebanggaannya atas status kewarganegaraan anaknya yang menjadi Warga Negara Asing (WNA).

Pernyataan Dwi yang menyebut, “Cukup saya saja yang jadi WNI, anak saya tidak usah,” memicu reaksi keras dari publik, termasuk dari Mahfud MD. Tokoh hukum tata negara itu mengaku marah dan kecewa atas sikap tersebut, terlebih karena Dwi Tyas dinilai telah banyak menikmati fasilitas negara, termasuk pendidikan.

“Ketika saya mendengar itu, saya ikut marah. Sebagai warga negara Indonesia yang telah mencicipi nikmatnya Indonesia ini, bisa bersekolah, lalu dia melecehkan Indonesia di depan publik dengan begitu parah. Itu sangat menyakitkan bagi kita,” ujar Mahfud MD dalam sebuah tayangan bincang-bincang baru-baru ini.

Ia kembali menegaskan kemarahannya dalam pernyataan lain. “Pertama ketika saya mendengar itu saya ikut marah tentu saja ya sebagai warga negara Indonesia yang telah mencicipi nikmatnya Indonesia ini sesudah merdeka sehingga bisa menyekolahkan orang juga. Saya mendengar itu marah dan itu bertentangan dengan prinsip yang sering kita nyatakan di forum ini selalu jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” ujar Mahfud MD dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (25/2/2026).

Mahfud MD, yang kerap menggaungkan pesan “Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” menilai sikap emosional Dwi Tyas sangat keliru dan bertentangan dengan prinsip nasionalisme. Ia bahkan secara tegas mendukung wacana pemberian sanksi kepada yang bersangkutan.

“Kita salahkanlah Dwi Tyas itu mengatakan gitu. Cabut beasiswanya suruh ganti, saya setuju blacklist,” tegasnya.

Meski mengecam tindakan Dwi Tyas, Mahfud MD mengingatkan publik dan penyelenggara negara agar tidak sekadar meluapkan kemarahan. Ia menilai fenomena memudarnya rasa cinta Tanah Air juga bisa menjadi cerminan kegagalan negara dalam mengayomi rakyatnya.

Mahfud menyebut, sikap Dwi Tyas tak lepas dari rasa putus asa terhadap kondisi birokrasi dan hukum di Indonesia. Pemerintah, menurutnya, dinilai semakin kebal terhadap kritik dan enggan melakukan perbaikan.

“Kita juga harus sadar dirilah. Pemerintah pengelola negara ini kan dia katakan kenapa dia melakukan itu? Karena perkembangan terakhir nampaknya membuat putus asa,” ungkapnya.

Ia kemudian menjabarkan berbagai realitas yang kerap dihadapi masyarakat, mulai dari sulitnya mencari lapangan pekerjaan, maraknya praktik pemerasan, hingga persoalan penegakan hukum, di mana putusan pengadilan yang sudah inkrah masih dapat dipermainkan.

“Kesetiaan kepada republik ini akan luntur, rasa cinta kepada bangsa ini akan menjadi hilang secara pelan-pelan kalau negara ini tidak mampu mengayomi rakyatnya, memfasilitasi rakyatnya untuk menikmati hak-hak hidupnya secara wajar sesuai dengan yang tersedia di Indonesia,” paparnya.

Di sisi lain, Mahfud juga mengakui bahwa secara rekam jejak, Dwi Tyas merupakan sosok yang cerdas dan kerap menyampaikan kritik serta solusi konstruktif untuk Indonesia melalui media sosialnya.

“Instagram atau medsos yang digawangi sendiri oleh Dwi Tyas ini bagus-bagus kok, kalau kita untuk Indonesia kan bagus-bagus kecintaannya kepada Indonesia tinggi,” jelasnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Akun Resmi Serie A Italia: Jay Idzes Aja Bangga!

Heboh Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Akun Resmi Serie A Italia: Jay Idzes Aja Bangga!

Bola | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:19 WIB

Terbongkar Fakta Sebenarnya Beasiswa Isyana Sarasvati, Beda dengan Maudy Ayunda dan Tasya Kamila

Terbongkar Fakta Sebenarnya Beasiswa Isyana Sarasvati, Beda dengan Maudy Ayunda dan Tasya Kamila

Entertainment | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:12 WIB

Kasus Suami Dwi Sasetyaningtyas, Sabrina Chairunnisa Soroti Awardee "Kabur"

Kasus Suami Dwi Sasetyaningtyas, Sabrina Chairunnisa Soroti Awardee "Kabur"

Your Say | Rabu, 25 Februari 2026 | 12:42 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB