Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI

Vania Rossa | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:36 WIB
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
Alumni penerima LPDP, Dwi Sasetyaningtyas dan suami. (Instagram/sasetyaningtyas)
  • Suami Dwi Sasetyaningtyas dihukum berat karena melanggar komitmen LPDP, wajib mengembalikan dana dan di-blacklist dari institusi pemerintah.
  • Mahfud MD menganggap hukuman tersebut pantas, namun ia mendesak pemerintah mengatasi akar masalah ketidakpuasan publik.
  • Mahfud menyoroti ketakutan publik melaporkan kesewenang-wenangan oknum aparat karena ancaman terhadap keselamatan dan usaha mereka.

Suara.com - Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas terhadap keluarga Dwi Sasetyaningtyas (Dwi Tyas), ibu muda yang viral lantaran membanggakan status Warga Negara Asing (WNA) anaknya.

Suami Dwi Tyas yang berstatus sebagai penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi dijatuhi sanksi berat karena dinilai melanggar komitmen pengabdian kepada negara.

Pemerintah memutuskan untuk mem-blacklist sang suami dari seluruh urusan pekerjaan dengan institusi pemerintahan. Tak hanya itu, ia juga diwajibkan mengembalikan seluruh dana pendidikan LPDP yang telah dikeluarkan negara, lengkap beserta bunganya.

Menanggapi sanksi tegas tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai hukuman itu sudah sepatutnya diberikan. Namun, ia kembali memberikan peringatan keras bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap akar masalah yang membuat seorang WNI sampai hati melecehkan negaranya sendiri.

Menurut Mahfud, suara Dwi Tyas sejatinya merupakan representasi dari jeritan publik yang selama ini dibungkam oleh rasa takut.

“Pemerintah harus mengubah dong karena ini bukan hanya Dwi Tyas, ini kan hanya orang mewakili suara publik yang sebenarnya sudah terasa, terutama di masyarakat-masyarakat kecil. Ini banyak sekali terjadi ya,” ungkap Mahfud MD dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, pada Rabu (25/2/2026).

Mahfud MD kemudian mengungkap sejumlah realitas pahit yang terjadi di lapangan. Ia mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat yang menjadi korban kesewenang-wenangan oknum aparat, namun mereka terlalu takut untuk bersuara ke publik.

Ia mencontohkan dua kasus nyata. Pertama, kasus rakyat kecil di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditindak aparat hanya karena berjualan sayur di halaman rumahnya sendiri.

“Harusnya kan dibina saja kan,” ujarnya.

Kasus kedua yang lebih miris menimpa seorang pengusaha hotel di Jawa Timur. Mahfud menceritakan bagaimana pengusaha tersebut didatangi oknum aparat dan diperas dengan kedok “dana keamanan”.

“Misalnya hotel ya di Jawa Timur itu didatangi oleh aparat, dimintai kontribusi dana keamanan besarnya sampai 18 juta setahun, seperti asuransi tapi tidak ada kuitansinya. Untuk pengamanan hotel kalau ada bom, kalau ada apa lah. Kalau tidak mau (bayar) lalu diteror, ‘kamu kalau ada bom di sini kamu yang tanggung jawab, kami tidak tanggung jawab lagi,’ lalu dengan ancaman macam-macam,” ujarnya.

Oknum tersebut, lanjut Mahfud, terus memberikan teror secara tidak langsung yang berujung pada ancaman penutupan usaha jika pengusaha hotel tidak menyetor uang yang diminta.

Ironisnya, saat Mahfud menawarkan diri untuk membongkar kasus-kasus tersebut ke ranah publik, para pelapor menolak keras karena takut nyawa dan usahanya terancam.

“Kasus yang terjadi dilaporkan ke saya, di meja segini orang laporan, tapi minta namanya tidak disebut karena semakin disebut, wah dia bisa dihabisi dengan segala cara,” ujarnya.

Oleh karena itu, Mahfud mendesak agar pemerintah segera melakukan perbaikan sistemik dan membersihkan oknum-oknum yang menyengsarakan rakyat. Menurutnya, nasionalisme tidak bisa tumbuh hanya dari paksaan.

“Mari kita perbaiki, kita cintailah negara ini dengan sepenuh hati. Dan mencintai tidak cukup hanya rakyat yang diminta mencintai. Kalau pemerintah, artinya memelihara kecintaan dan memelihara nasionalisme dengan berlaku sesuai konstitusi, menghargai hak-hak rakyat, serta menghargai hak asasi rakyat,” pungkasnya.

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tasya Kamila Dihujat Usai Pamer Laporan Pengabdian, Siapa Saja Artis Penerima LPDP?

Tasya Kamila Dihujat Usai Pamer Laporan Pengabdian, Siapa Saja Artis Penerima LPDP?

Entertainment | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:31 WIB

5 Beasiswa Selain LPDP untuk S-2 di Luar Negeri, Apa Saja Opsinya?

5 Beasiswa Selain LPDP untuk S-2 di Luar Negeri, Apa Saja Opsinya?

Lifestyle | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa

Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:02 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB