Polisi Sudah Sesuai SOP, Tapi Dokter Richard Lee Menolak Ikut Penyidik

Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:48 WIB
Polisi Sudah Sesuai SOP, Tapi Dokter Richard Lee Menolak Ikut Penyidik
dr Richard Lee, MARS (Screenshot Channel YouTube dr Richard Lee MARS)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membantah timnya melakukan upaya paksa saat menangkap Dokter Richard Lee di kediamannya di kawasan Palembang, Rabu (11/8/2021). Menurut Yusri, apa yang dilakukan penyidik sudah sesuai standard operating procedure (SOP).

"Kemarin kami datangi saudara RL lengkap dengan surat perintah. Tentang adanya penangkapan secara paksa, ini tidak sesuai SOP, nanti videonya ada kami sampaikan ke teman-teman (wartawan). Bahwa ini sudah sesuai mekanisme yang ada," kata Yusri Yunus, saat menggelar konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

dr Richard Lee dijemput paksa kepolisian. [Instagram]
dr Richard Lee dijemput paksa kepolisian. [Instagram]

Polisi harus melakukan upaya paksa, lantaran Dr Richard Lee menolak saat hendak dibawa penyidik. Sebelum menangkap pun, polisi telah melakukan standar penangkapan seperti memberikan surat penangkapan dan membacakan hak-hak dr Richard.

"Kami melakukan kekerasan ini tidak benar. Upaya paksa sesuai dengan prosedur yang ada. Kami membawa surat perintah, membacakan apa yang jadi hak-hak yang bersangkutan. Tapi memang saat itu yang bersangkutan tidak mau ikut penyidik, hingga terjadi paksaan," kata Yusri Yunus menjelaskan.

Dalam kesempatan ini, Yusri Yunus juga meluruskan bahwa ditangkapnya Dokter Richard Lee bukan karena laporan Kartika Putri dalam kasus pencemarana nama baik. dr Richard ditangkap karena ada upaya menghilangkan barang bukti melalui ilegal akses ke barang bukti yang sudah diamankan kepolisian.

Kartika Putri dan suami, Habib Usman bin Yahya. [Yuliani/Suara.com]
Kartika Putri dan suami, Habib Usman bin Yahya. [Yuliani/Suara.com]

"Ini yang perlu saya luruskan lagi. Jadi perkara tentang pencemaran nama baik dengan pelapor K (Kartika Putri), ini berbeda dengan yang dilakukan (dr Richard) dengan adanya upaya paksa atau upaya hukum tanggal 9 Agustus kemarin. Di mana adanya ilegal akses dan pencurian barang bukti yang ada di akun tersebut. Ini harus dibedakan," imbuh Yusri Yunus.

Saat ini, Dokter Richard Lee sudah dijadikan tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui praktisi kulit dan kecantikan Richard Lee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, pada Rabu (11/8/2021) pagi. 

Proses penangkapan Dokter Richard Lee diungkap oleh sang istri, Reni Effendi di Instagram Story. Di video tersebut, dr Richard terlihat berontak dan menolak dibawa polisi. Sementara sang istri menjerit histeris melihat sang suami berusaha dibawa polisi.

Baca Juga: IDI Pasang Badan Bela Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI