![Dokter Richard Lee (tengah) menjawab pertanyaan dari awak media usai dibebaskan oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021) malam. [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/12/13204-dokter-richard-lee-dibebaskan.jpg)
Setelah sempat di tahan di Polda Metro Jaya, dokter Richard Lee akhirnya dibebaskan pada Kamis (12/8) sekitar pukul 20.00 WIB, atas perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dokter Richard Lee keluar dari Polda Metro Jaya dengan memakai kaos putih didampingi istri dan pengacara. Di hadapan wartawan, ia terlihat gembira.
Pengacara dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, melayangkan ucapan terima kasih atas langkah Kapolri membebaskan kliennya. Lebih jauh, ia menyebut kliennya dibebaskan karena bersikap kooperatif.
"Dan alahmdulillah, klien saya tidak ditahan dan atas atensi Pak Kapolri, atas perintah Kapolri klien saya tidak ditahan," kata Razman menambahkan.
Razman juga menyatakan ia dan kliennya siap menghadapi kasus ini di pengadilan.
Itulah kronologi lengkap penangkapan dokter Richard Lee yang mengakibatkan nama Kartika Putri terseret.