Selain Dibebaskan, Dokter Richard Lee Juga Tak Jalani Wajib Lapor

Kamis, 12 Agustus 2021 | 21:40 WIB
Selain Dibebaskan, Dokter Richard Lee Juga Tak Jalani Wajib Lapor
Dokter Richard Lee [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Dokter Richard Lee telah dibebaskan oleh polisi. Selain itu, lelaki 35 tahun ini juga tak dikenakan wajib lapor.

"Tidak (wajib lapor), karena beliau tidak lakukan kejahatan luar biasa," kata pengacara Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution usai menjemput kliennya di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021) malam.

Dokter Richard Lee 9tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya. dr Richard dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]
Dokter Richard Lee 9tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya. dr Richard dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]

Keterangan Razman senada dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut Yusri, Dokter Richard Lee tidak dikenakan wajib lapor.

"Sudah dilakukan pemeriksaan. Tdak dilakukan penahanan dan wajib lapor, dengan alasan yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," ujar Yusri saat dihubungi secara terpisah.

Seperti diketahui  Richard Lee ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ilegal akses dan menghilangkan barang bukti di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021) pagi.

Dokter Richard Lee 9tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya. dr Richard dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]
Dokter Richard Lee 9tengah) didampingi istri dan pengacara di Polda Metro Jaya. dr Richard dibebaskan polisi pada Kamis (12/8/2021) malam. [Ismail/Suara.com]

Sementara polisi harus menangkap Dokter Richard Lee karena dokter kecantikan itu ketahuan melakukan akses ilegal dan berusaha menghilangkan barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian.

Dokter Richard Lee sempat ditahan polisi. Alasan penahanan atas dr Richard karena dokter berkacamata itu dijerat Pasal 30 UU ITE di mana ancaman hukuman maksimalnya delapan tahun.

Namun Kamis (12/8/2021) malam ini, polisi membebaskan Dokter Richard Lee. Menurut Razman, kliennya dibebaskan karena mendapat perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, dr Ricahrd juga dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Dokter Richard Lee, Dibebaskan Atas Perintah Kapolri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI