Kasus Penggelapan Mobil Diungkit Dipo Latief, Nikita Mirzani Tak Gentar

Selasa, 17 Agustus 2021 | 17:17 WIB
Kasus Penggelapan Mobil Diungkit Dipo Latief, Nikita Mirzani Tak Gentar
Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi Polres Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021) untuk melaporkan mantan suaminya, Dipo Latief. [Yuliani/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 2018 silam, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa celana dalam, mobil, dan sebagainya. Namun kasus tersebut dihentikan penyelidikannya oleh polisi karena tak cukup bukti.

Kekinian, dengan menggandeng pengacara berbeda, Dipo Latief membuka kembali kasus tersebut dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diwakili kuasa hukumnya yang baru, Dicky Muhammad Kurniawan, Dipo mengaku kantongi saksi kunci dan bukti baru berupa screenshoot percakapan.

Sementara itu diketahui, Dicky Muhammad Kurniawan adalah pengacara Nindy Ayunda dalam kasus KDRT melawan mantan suaminya, Askara Parassady.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI