Pada 2018 silam, Dipo Latief sempat melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penggelapan barang berupa celana dalam, mobil, dan sebagainya. Namun kasus tersebut dihentikan penyelidikannya oleh polisi karena tak cukup bukti.
Kekinian, dengan menggandeng pengacara berbeda, Dipo Latief membuka kembali kasus tersebut dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diwakili kuasa hukumnya yang baru, Dicky Muhammad Kurniawan, Dipo mengaku kantongi saksi kunci dan bukti baru berupa screenshoot percakapan.
Sementara itu diketahui, Dicky Muhammad Kurniawan adalah pengacara Nindy Ayunda dalam kasus KDRT melawan mantan suaminya, Askara Parassady.