Bisnis Madu Ustaz Arifin Ilham Digugat Yayasan Az Zikra

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 12:53 WIB
Bisnis Madu Ustaz Arifin Ilham Digugat Yayasan Az Zikra
Ustaz Arifin Ilham bersama dua putranya:Muhammad Alvin Faiz dan Muhammad Amer Azzikra. [Instagram]

Suara.com - Yayasan Az Zikra menggugat bisnis madu Az Zikra milik Ustaz Arifin Ilham dengan perkara Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Nazmi Bawazier yang merupakan kakak ipar Ustaz Arifin Ilham mengaku tak tahu menahu perihal gugatan itu. Ia bahkan ikut terkejut gugatan tersebut dilayangkan oleh Yayasan Az Zikra. 

"Pada dasarnya kami juga tidak tahu apa-apa. Kami juga kaget tiba-tiba ada proses hukum dan itu yang menggugat itu atas nama yayasan," kata Nazmi Bawazier saat dihubungi pada Kamis (19/8/2021) malam.

"Iya perihal nama. Itu yang menggugat Yayasan Az Zikra. Muhammad Jafar yang tergugat itu," sambungnya lagi. 

Ustaz Arifin Ilham bersama dua putranya:Muhammad Alvin Faiz dan Muhammad Amer Azzikra. [Instagram]
Ustaz Arifin Ilham bersama dua putranya:Muhammad Alvin Faiz dan Muhammad Amer Azzikra. [Instagram]

Nazmi Bawazier merasa bingung mengapa Yayasan Az Zikra terlibat dalam urusan pribadi. Terlebih lagi pemilik HAKI bisnis madu Az Zikra itu adalah mendiang Ustaz Arifin Ilham. 

"Itu yang kami sayangkan, kenapa yayasan ikut-ikut dalam urusan bisnis atau personal kan. Ini yang dari dulu almarhum Ustaz Arifin Ilham 2013, pemegang HAKI nya itu adalah beliau," terangnya. 

Menurut Nazmi Bawazier, HAKI pada produk madu dengan yayasan tidaklah sama. 

"Jadi madu herbal itu, beda kelas sebenarnya secara hukum. Di Undang Undang HAKI itukan beda kelas. Kelas yayasan itu nomor sekian, kelas herbal nomor sekian, pakaian nomor sekian," terangnya. 

"Itu masing-masing bisa diurus kepemilikannya. Kan beda-beda, tidak bisa di klaim untuk satu orang gitu," tambahnya. 

Baca Juga: Alvin Faiz Dituduh Pakai Narkoba, Postingan Ini Diklaim Jadi Barang Bukti

Gugatan HAKI ini telah memasuki tahap pengabulan gugatan. Sidang akan dilanjutkan pada 2 September 2021 mendatang. 

"Dua minggu lagi tanggal 2 September 2021 hari Kamis sidang lagi jika pihak Yayasan Az Zikra belum mencabut laporannya dipersidangan," tuturnya. 

Sekedar informasi, madu Az Zikra merupakan bisnis yang dikelola mending Ustaz Arifin Ilham sama seperti Yayasan Az Zikra. Yayasan tersebut menggugat lantaran merek madu sama dengan nama Yayasan Az Zikra.

Yayasan Az Zikra menuntut agar merek madu tersebut segera diubah.

Gugatan tersebut masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 38/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI