Tepuk Bokong Perempuan di Kafe, Atta Halilintar KW Dipolisikan

Yazir Farouk, Yuliani

Senin, 30 Agustus 2021 | 19:53 WIB
Tepuk Bokong Perempuan di Kafe, Atta Halilintar KW Dipolisikan
Mas Ken atau Aji Fauzi yang dijuluki Atta KW [YouTube]

Suara.com - Seorang perempuan bernama Anis Rosita alias Ochi melaporkan Mas Ken atau yang dijuluki Atta Halilintar KW ke Polda Metro Jaya, Senin (30/8/2021). Laporan ini terkait dugaan pelecehan seksual.

"Saya merupakan korban dari perlakuan tersebut. Hari minggu, 22 Agustus 2021, di Kelapa Gading, Green House, kita sebenarnya sedang syuting klip. Ini kejadian kali pertama Ken melakukan hal seperti itu kepada saya," kata Ochi usai bikin laporan di Polda Metro Jaya.

Anis Rosita alias Ochi melaporkan Mas Ken atau yang dijuluki Atta Halilintar KW ke Polda Metro Jaya [Suara.com/Yuliani]
Anis Rosita alias Ochi melaporkan Mas Ken atau yang dijuluki Atta Halilintar KW ke Polda Metro Jaya [Suara.com/Yuliani]

Ochi mengaku bokongnya ditepuk oleh lelaki bernama asli Aji Fauzi itu.

"Ken tiba-tiba menepuk bokong saya, tanpa ada alasan apapun, tanpa permintaan maaf," ujar dia.

Saat kejadian, Ochi langsung melayangkan keberatannya. Tapi Mas Ken justru menyepelekan.

Anis Rosita alias Ochi melaporkan Mas Ken atau yang dijuluki Atta Halilintar KW ke Polda Metro Jaya [Suara.com/Yuliani]
Anis Rosita alias Ochi melaporkan Mas Ken atau yang dijuluki Atta Halilintar KW ke Polda Metro Jaya [Suara.com/Yuliani]

"Saya sempat mendorong Ken dan sempat marah juga sampai dilerai beberapa orang di sana. Tapi setelah itu tidak ada respons apapun. Saya juga sudah menghubungi dia via WA, tapi nggak ada balasan apapun, akhirnya saya somasi lewat video TikTok," katanya.

Tak ada iktikad baik dari Atta KW, Ochi memutuskan menempuh upaya hukum. Laporannya kepada Atta KW dengan dugaan perbuatan kesusilaan tercatat dengan nomor perkara LP/B/4240/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Jadi tanggal 30 Agustus, kita ke sini melaporkan saudara Aji Fauzi yang diduga telah melakukan kejahatan tindak pidana kesusilaan sesuai pasal 281 KUHP. Juga pasal 335 KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan," ujar Nuning Tyas Widyowati, kuasa hukum Ochi.

"Ancaman hukumannya dua tahun 8 bulan penjara," ujarnya lagi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis

5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:43 WIB

Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!

Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:40 WIB

Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat

Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:39 WIB

DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600

DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:36 WIB

Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun

Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:30 WIB

Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah

Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:28 WIB

3 Zodiak Paling Dibenci karena Sifatnya yang Nyebelin, Ada Favoritmu?

3 Zodiak Paling Dibenci karena Sifatnya yang Nyebelin, Ada Favoritmu?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:27 WIB

Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional

Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:27 WIB

Efek AS Blokir Selat Hormuz Sudah Terasa, Tanker Minyak Menuju Iran Lumpuh

Efek AS Blokir Selat Hormuz Sudah Terasa, Tanker Minyak Menuju Iran Lumpuh

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:25 WIB

Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 5 Produk Lokal yang Murah

Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 5 Produk Lokal yang Murah

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 08:25 WIB

×