Suara.com - Retno Listyarti selaku Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar semua tayangan dan konten yang menghadirkan Saipul Jamil untuk tidak ditonton.
Dia merasa cara itu cukup jitu membuat rating penampilannya baik di televisi maupun di YouTube anjlok.
"Kita nggak usah nonton. Ketika dia misalnya muncul di televisi, YouTube, langsung saja ganti channel. dengan demikian maka dia enggak laku di dunia hiburan," tuturnya saat dihubungi wartawan pada Minggu (5/9/2021).
Hanya saja Retno Listyarti bukan berarti menghalangi mantan suami Dewi Perssik itu mencari nafkah. Dia cuma tidak mau kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil ditoleransi publik.
![Unggahan Soal Saipul Jamil [change.org]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/05/59914-unggahan-soal-saipul-jamil-changeorg.jpg)
"Dia sudah dihukum dan sudah bebas. tentu dia berhak mencari nafkah, termasuk di dunia hiburan," terang Retno Listyarti.
"Namun petisi ini mengingatkan kita semua untuk tidak menoleransi dan tak memberikan ruang pada orang yang sudah melakukan pencabulan terhadap anak," sambungnya lagi.
Dia menyinggung masalah psikologis yang kemungkinan menimpa korban Saipul Jamil. Menurutnya si korban bisa kembalitrauma.
"Psikologis korban menjadi terpukul kembali dan bisa jadi sulit pulih ketika pelaku malah disambut seperti pahlawan. Kita harus berpihak pada korban kekerasan seksual dan membantunya untuk pulih," ucapnya.
Sebagai informasi, kasus pencabulan Saipul Jamil terkuak pada 2016. Seorang remaja lelaki berinisial DS diiming-imingi uang Rp 50.000 dan janji ketenaran oleh Saipul Jamil untuk melayaninya.
Baca Juga: Najwa Shihab Soroti Sambutan Bebasnya Saipul Jamil, Khawatirkan Soal Ini
Atas tindakannya itu, Saipul dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.