- Polda Metro Jaya menyelidiki kasus eksploitasi anak di Cibitung berdasarkan informasi KPAI dan patroli siber internal kepolisian.
- Penyelidikan tidak dipicu unggahan viral warga Jepang, melainkan hasil pemantauan rutin Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya.
- Penyidik belum menemukan bukti keterlibatan warga negara Jepang dalam kasus eksploitasi seksual anak di lokasi tersebut.
Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan pengungkapan kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di kawasan lokalisasi Tenda Biru, Cibitung, Bekasi, bukan semata-mata dipicu unggahan viral seorang warga negara Jepang di media sosial.
Polisi mengklaim penyelidikan telah dilakukan berdasarkan berbagai sumber informasi yang lebih dahulu diterima.
Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan penyidik bergerak setelah menghimpun informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), patroli siber, serta pemantauan akun media sosial yang dikelola Direktorat PPA PPO.
“Jadi bukan semata-mata karena ada informasi atau unggahan dari warga negara Jepang,” kata Rita di Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026).
Rita menjelaskan Direktorat PPA PPO memang memiliki tim khusus yang secara rutin memantau berbagai konten terkait kekerasan berbasis gender di media sosial.
Pemantauan tersebut dilakukan bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Direktorat PPA Bareskrim Polri.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan akun media sosial berbahasa Jepang yang diduga mencari anak perempuan berusia 16 hingga 17 tahun di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Unggahan tersebut memunculkan dugaan adanya keterlibatan warga negara asing sebagai pelanggan.
Namun, hingga kini penyidik belum menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan warga negara Jepang dalam perkara tersebut.
“Dari keterangan para korban memang ada yang melayani tamu-tamu asing, tapi terhadap warga negara yang tadi disebutkan mereka menyebutkan tidak pernah bertemu. Itu hanya muncul dalam konten yang disampaikan secara online,” ungkapnya.
Meski demikian, polisi memastikan akan menelusuri lebih lanjut apabila nantinya ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada keterlibatan warga negara asing.
“Kalau memang dalam penelusuran nanti kita temukan ada indikasi warga negara yang tadi disebutkan, pastinya kita akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Yang paling utama juga kami berkoordinasi dengan Divhubinter Polri,” katanya.
Rita juga menegaskan, hingga tahap penyelidikan dan penyidikan saat ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan warga negara Jepang dalam praktik dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di kawasan tersebut.