5. Ancaman hukuman
Atas kasus ini, Boris Preman Pensiun terancam hukuman 5 tahun penjara karena melanggar Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
6. Polisi masih memburu orang lain
![Pemeran Boris dalam Sinetron Preman Pensiun diamankan oleh Satresnarkoba Polres Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/15/75280-boris-preman-pensiun.jpg)
Meski Boris Preman Pensiun telah ditangkap, namun kepolisian masih memburu orang lain. Sosok itu adalah CK yang memberikan uang kepada sang aktor membeli narkoba.
Selain CK, polisi juga memasukan RA, orang yang menjual narkoba kepada rekan Boris ke dalam daftar pencarian orang (DPO)
Kontributor: Ferrye Bangkit Rizki