Kena Kasus Penipuan, Menantu Nia Daniaty Masih Bekerja di Ditjenpas Kemenkumham

Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:16 WIB
Kena Kasus Penipuan, Menantu Nia Daniaty Masih Bekerja di Ditjenpas Kemenkumham
Suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menantu penyanyi Nia Daniaty, Rafly N Tilaar ikut dilaporkan terkait kasus penipuan dengan modus rekruitmen CPNS. Sampai sekarang, dia masih berstatus pegawai di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham.

"Masih," kata Rafly singkat usai diperiska di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain oleh polisi, kabarnya suami Olivia Nathania itu juga sudah diperiksa oleh Ditjenpas. Kuasa hukum Rafly yang disinggung soal ini menolak menanggapi.

"Itu nanti saja. Kita bahas yang ada di Polda saja," kata kuasa hukum Rafly, Susanti Agustina.

Kabar Rafly diperiksa Ditjenpas Kemenkumham diungkap oleh kuasa hukum korban, Desi Saputri. Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti kemudian membenarkan adanya aduan terkait kasus tersebut.

Suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski begitu, Rika belum dapat memastikan terkait hasil pemeriksaan. Ia meminta agar menunggu informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan ini.

Dugaan keterlibatan Rafly dalam kasus ini karena rekeningnya dipakai untuk menerima duit dari para korban. Tapi belakangan, Rafly mengaku tak tahu kalau rekening dan kartu ATM miliknya digunakan Oi, sapaan akrab Olivia, untuk melakukan dugaan tindakan penipuan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar, dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat. Olivia disebut menjanjikan para korban diterima jadi PNS dengan syarat menyetor sejumlah uang.

Pelapor sekaligus korban mengatakan Olivia diperkirakan berhasil mengumpulkan uang Rp 9,7 miliar dari 225 korban.

Baca Juga: Imbas Kasus Penipuan CPNS, Pernikahan Anak Nia Daniaty Bermasalah?

Atas perbuatannya, Oi dan sang suami dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI