Terkait Royalti Lagu, Posan Tobing Gugat WMI Rp 5 Miliar

Senin, 29 November 2021 | 16:48 WIB
Terkait Royalti Lagu, Posan Tobing Gugat WMI Rp 5 Miliar
Posan Tobing di Hard Rock Kafe, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018). [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nilai gugatannya lebih dari Rp 5 Milyar, Posan Tobing pekerja kreatif ini seniman ini mencipta lagu judulnya 'Sayang' dapat 10 platinum mungkin lebih dari itu, mari temen temen bantu cek berapa platinum yang didapat Posan Tobing," ujar Djohansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI