Larangannya Diabaikan, Posan Tobing Ancang-Ancang Polisikan Kotak

Yazir Farouk Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2024 | 08:35 WIB
Larangannya Diabaikan, Posan Tobing Ancang-Ancang Polisikan Kotak
Foto Posan Tobing (Instagram/posantobing)

Suara.com - Sikap personel band Kotak yang masih menggunakan karya-karya ciptaan Posan Tobing meski telah dilarang, kini berpotensi menghadapi konsekuensi hukum.

Minola Sebayang, kuasa hukum Posan Tobing, mengatakan bahwa peluang untuk melaporkan Kotak ke pihak kepolisian terbuka lebar.

"Tidak menutup kemungkinan, Posan akan mengambil langkah hukum atas penggunaan lagu-lagu tersebut," ujar Minola Sebayang kepada Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Minola Sebayang, dalam lanjutan pernyataannya, menekankan pentingnya pemenuhan hak kekayaan intelektual dalam perkara Posan Tobing dan Kotak.

"Ini hak kekayaan, dan pemiliknya bukan cuma satu orang. Kok kalian gunakan tanpa persetujuan yang lain?" kata Minola Sebayang.

Ditanya seberapa serius keinginan Posan Tobing untuk melaporkan mantan teman-temannya, Minola Sebayang menyebut kliennya sudah mulai mengumpulkan bukti pelanggaran Kotak.

"Posan sudah menyampaikan hal itu, dan bukti-buktinya ada," tutur Minola Sebayang.

Namun terkait jadwal pengajuan laporan ke polisi, Minola Sebayang menyatakan bahwa keputusan itu sepenuhnya bergantung pada Posan Tobing.

Sampai saat ini, belum ada instruksi apa pun dari Posan Tobing untuk Minola Sebayang bergerak membuat laporan polisi.

Baca Juga: Eksklusif! Suami Ungkap Kondisi Tantri Kotak Usai Jatuh dari Panggung

Potret Band Kotak saat manggung (Instagram/kotakband_)
Potret Band Kotak saat manggung (Instagram/kotakband_)

"Itu nanti tergantung Posan. Saya nggak mungkin manas-manasin. Biar nanti Posan yang mengambil keputusan," ucap Minola Sebayang.

Sebagaimana diketahui, Posan Tobing menerbitkan larangan untuk Kotak menyanyikan 13 lagu yang di dalamnya ada buah pemikirannya pribadi serta sang eks vokalis, Julia Angelia atau Pare pada 26 Juni 2024 karena masalah perizinan.

Semenjak keduanya keluar dari band, para personel aktif Kotak tidak pernah meminta izin setiap ingin membawakan karya-karya yang mereka ciptakan bersama.

Hal itu, diklaim Posan Tobing, berdampak ke urusan pembagian royalti. Ia dan Pare mengaku tidak lagi menerima bagian royalti gara-gara tidak adanya izin dari Kotak sebelum membawakan lagu-lagu tersebut.

Posan Tobing saat itu juga sudah mengingatkan para personel Kotak bahwa akan ada laporan polisi kalau peringatannya tidak diindahkan.

Namun berdasar penuturan terakhir Posan Tobing ke kuasa hukumnya, Kotak masih nekat menyanyikan lagu-lagu yang dilarang. Salah satunya seperti ketika Kotak tampil di malam penutupan Jakarta Fair 2024 pada 15 Juli lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI