Suara.com - Maia Estianty mengizinkan anak-anaknya memanggil Mulan Jameela dengan sebutan Mami. Bagi Maia, hal itu bukan sebuah masalah.
Ibu Al, El, dan Dul ini sudah menutup rapat masa lalunya dengan Ahmad Dhani, lelaki yang kini jadi suami Mulan. Maia sekarang hanya ingin menatap masa depan dengan keluarga barunya.
Kabar dari Maia Estianty ini jadi berita pilihan Entertainment Suara.com pada Rabu (8/12/2021). Lainnya ada berita mengenai kecelakaan Ustaz Zacky Mirza, vonis Cynthiara Alona, hingga Nikita Mirzani sentil Doddy Sudrajat.
Mau tahu lebih lengkap dari berita-berita tersebut? Simak berikut ini:
1. Maia Estianty Izinkan Anak-anaknya Panggil Mulan Jameela Mami
![Maia Estianty di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017) [suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/01/10/o_1b641jab7in9161sdtr1pjg8cpa.jpg)
Musisi Maia Estianty angkat bicara setelah anaknya memanggil Mulan Jameela dengan sebutan mami. Alih-alih kesal, dia justru bersikap santai.
"Saya sih nggak masalah," kata Maia Estianty di akun YouTube STARPRO Indonesia pada Selasa (7/12/2021).
2. Ustaz Zacky Mirza Akui Ngebut saat Alami Kecelakaan di Aceh
Baca Juga: Nikita Mirzani Menang Lagi, PK 2 Mantan Suaminya Ditolak Mahkamah Agung
![Ustaz Zacky Mirza [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/05/07/55514-ustaz-zacky-mirza.jpg)
Ustaz Zacky Mirza mengakui dirinya dan rombongan mengemudi dalam kecepatan tinggi saat mengalami kecelakaan sebelum hadir dakwah di kawasan Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam pada 5 Desember 2021. Ustaz Zacky butuh mengejar waktu karena jarak tempuh perjalanan cukup jauh.
"Jadi kecepatannya memang cukup menantang," kata Ustaz Zacky Mirza, dikutip dari kanal Youtube Cumicumi yang diunggah Selasa (8/12/2021).
3. Tok! Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Prostitusi Anak
![Foto double eksposure Artis Cynthiara Alona menangis ketika mendengar putusan majelis hakim saat menjalani sidang kasus prostitusi anak yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (8/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/08/43755-cynthiara-alona-suaracomalfian-winanto.jpg)
Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap artis Cynthiara Alona terkait kasus prostitusi anak. Majelis hakim menyatakan Alona terbukti bersalah melakukan tindak pidana memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain.
Sementara terkait dakwaan tentang unsur eksploitasi anak, Cynthiara Alona dinilai tak terbukti terlibat.