Pengadilan Ungkap Nafkah Aldi Bragi untuk Ririn Dwi Ariyanti setelah Bercerai

Ferry Noviandi, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 30 Desember 2021 | 14:12 WIB
Pengadilan Ungkap Nafkah Aldi Bragi untuk Ririn Dwi Ariyanti setelah Bercerai
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti [Instagram]

Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan mewajibkan Aldi Bragi untuk memberikan nafkah kepada Ririn Dwi Ariyanti setelah resmi bercerai. Kewajiban itu pun disanggupi Aldi.

"Memang sudah di ingatkan Majelis Hakim, karena memang ada hak-hak dari termohon ya, hak dari istri. Harus diberikan nafkah iddah dan mut'ah-nya. Dan itu juga dikabulkan," ujar kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari, Kamis (30/12/2021).

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Muhammad Anzar Anas/Suara.com]
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Muhammad Anzar Anas/Suara.com]

Sayangnya, Riri enggan menyebutkan besaran nafkah yang wajib dipenuhi Aldi Bragi. Riri merasa hal itu bukan konsumsi publik. "Jadi itu tidak bisa kami sebutkan," kata Riri.

Informasi tentang besaran nafkah Aldi Bragi untuk Ririn Dwi Ariyanti baru terungkap setelah pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan keterangan. Hal tersebut disampaikan Hj Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Menghukum kepada pemohon (Aldi Bragi) untuk memberikan nafkah kepada termohon (Ririn Dwi Ariyanti) selama masa iddah sebesar Rp 30 juta. Kemudian mut'ah sebesar Rp 20 juta," ucap Taslimah.

Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. Majelis Hakim merasa perselisihan kedua pasangan tidak bisa didamaikan lagi.

"Jadi sudah tidak ada harapan untuk rukun," kata Riri Purbasari.

Namun untuk saat ini, pengadilan masih menunggu sikap kedua pihak dalam menyikapi hasil putusan. Mereka diberi waktu 14 hari untuk mengajukan upaya hukum bila keberatan dengan penetapan hakim.

Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. (Instagram)
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. (Instagram)

Bila Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti tidak keberatan dengan hasil putusan, pengadilan akan memanggil kedua pihak untuk mendengar pembacaan ikrar talak.

baca juga

Aldi Bragi mentalak cerai Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021. Permohonan Aldi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor register 2971/Pdt.G/2021/PAJS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit

Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 18:25 WIB

Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara

Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara

Entertainment | Jum'at, 16 Januari 2026 | 10:22 WIB

Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan

Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan

Your Say | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:33 WIB

Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara

Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara

Entertainment | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:19 WIB

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:05 WIB

Ririn Dwi Ariyanti Jenguk Jonathan Frizzy di Penjara, Ini yang Dibawanya

Ririn Dwi Ariyanti Jenguk Jonathan Frizzy di Penjara, Ini yang Dibawanya

Video | Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:05 WIB

Setia Menemani, Ririn Dwi Ariyanti Bolak-balik Jenguk Jonathan Frizzy di Penjara

Setia Menemani, Ririn Dwi Ariyanti Bolak-balik Jenguk Jonathan Frizzy di Penjara

Entertainment | Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:01 WIB

Jonathan Frizzy Larang Ririn Dwi Ariyanti Tonton Langsung Sidangnya, Ada Apa?

Jonathan Frizzy Larang Ririn Dwi Ariyanti Tonton Langsung Sidangnya, Ada Apa?

Entertainment | Kamis, 25 September 2025 | 11:45 WIB

Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum

Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum

Entertainment | Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:45 WIB

'Tanya Mama Dulu', Cerita di Balik Duet Ikke Nurjanah dan Aldi Bragi yang Bikin Haru

'Tanya Mama Dulu', Cerita di Balik Duet Ikke Nurjanah dan Aldi Bragi yang Bikin Haru

Entertainment | Minggu, 03 Agustus 2025 | 18:45 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×