Belum Bernapas Lega, Rachel Vennya Segera Dipanggil Polisi Terkait Suap

Yazir Farouk, Muhammad Yasir

Jum'at, 07 Januari 2022 | 17:10 WIB
Belum Bernapas Lega, Rachel Vennya Segera Dipanggil Polisi Terkait Suap
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rachel Vennya belum bisa bernapas lega meski sudah divonis Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus pelanggaran kekarantinaan. Selebgram tersebut bakal kembali diperiksa untuk kasus lain.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Rachel Vennya akan diperiksa terkait dugaan suap agar lolos karantina sepulangnya dari Amerika Serikat.

Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pasti akan dilakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

Menurut Ramadhan, sudah ada tiga saksi yang diperiksa terkait kasus suap tersebut. Ketiganya masih berstatus saksi.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan," ujar dia.

Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya saat menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah menyerahkan barang bukti kasus dugaan suap atau pungutan liar (pungli) terkait lolosnya Rachel Vennya dari karantina. Karenanya, MAKI minta agar kasus ini segera diusut.

Barang bukti yang diserahkan berupa nomor rekening. Bukti itu didapat saat kasus pelanggaran kekarantinaan dengan terdakwa Rachel Vennya dan dua orang lainnya digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kalau nama lengkap dan nomor rekeningnya ada itu kan gampang buka di bank dan saya ada semuanya itu dari proses-proses nama lengkap dan nomor rekeningnya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saimann di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

"Saya serahkan buktinya dengan kalimat dugaan-dugaan bahwa saya meyakini ini ada dugaan pungli dan suap," ujarnya lagi.

baca juga

Boyamin menyebut dua petugas yang disuap Rachel adalah Ovelina dan Kania.

Ovelina merupakan petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta yang telah divonis bersalah membantu meloloskan Rachel Vennya agar tidak menjalani karantina. Sementara, Kalina ialah anggota Satgas Covid-19 yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau tanpa peran oknum ini yang aparatur negara maka tidak akan lolos dan uang itu kemudian yang masuk ke Kania itu atas peran oknum ini. Jadi pura-pura nitip lah kira-kira itu dugaannya. Jadi jelas kalau ini saya yakini ada dugaan pungli dan suap," katanya.

Rachel Vennya dan dua orang lainnya divonis empat bulan penjara dengan masa percobaan selama delapan bulan. Dengan demikian, dia tak perlu masuk penjara selama tak melakukan tindak pidana selama delapan bulan ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah

Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:22 WIB

Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih

Okin Klaim Tak Kantongi Duit Jual Rumah, Sebut Rachel Vennya Malah Minta Bagian Kalau Ada Lebih

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:10 WIB

Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak

Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 15:17 WIB

Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri

Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 14:38 WIB

Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel

Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 10:42 WIB

Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya

Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 19:30 WIB

Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan

Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan

Entertainment | Kamis, 09 April 2026 | 10:04 WIB

Detail Receh Jadi Sorotan, Pengacara Niko Al Hakim Disebut Kalah Kelas dari Kubu Rachel Vennya

Detail Receh Jadi Sorotan, Pengacara Niko Al Hakim Disebut Kalah Kelas dari Kubu Rachel Vennya

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 10:30 WIB

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Ribut Masalah Rumah, Ibu Okin Ngamuk Dibilang Tak Bisa Didik Anak

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Ribut Masalah Rumah, Ibu Okin Ngamuk Dibilang Tak Bisa Didik Anak

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 09:31 WIB

Okin Diduga Gandeng Pengacara untuk Lawan Rachel Vennya, Netizen: Mending Nafkahi Anak

Okin Diduga Gandeng Pengacara untuk Lawan Rachel Vennya, Netizen: Mending Nafkahi Anak

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×