Mantan Kepala BNN Ikut Tanggapi Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Begini Katanya

Ferry Noviandi | Suara.com

Kamis, 13 Januari 2022 | 19:53 WIB
Mantan Kepala BNN Ikut Tanggapi Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Begini Katanya
Aktris Nia Ramadhani saat menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Vonis satu tahun penjara untuk Nia Ramadhani, Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya menuai perdebatan. Banyak yang menilai hukuman tersebut setimpal, tapi tak sedikit juga yang beranggapan vonis tersebut kurang tepat.

Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Profesor Mudzakir misalnya, yang menganggap vonis tersebut ganjil. Selain Prof Mudzakir, mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Anang Iskandar pun tak ketinggalan mengutarkan pendapatnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Suara.com)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. (Suara.com)

Sama seperti Prof Mudzakir, Anang Iskandar juga menilai vonis penjara untuk Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya tidak tepat. Bagi mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini menilai, ketiganya seharusnya direhabilitasi.

"Kalau dihukum ada UU Narkotika, itu ya kan perlu dipahami oleh semuanya termasuk hakim-hakim seluruh Indonesia. Bahwa hukuman bagi terdakwa yang terbukti sebagai penyalahgunaan, itu hukumannya rehabilitasi, bukan penjara. Itu (menurut) UU Narkotika," kata Anang Iskandar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (13/1/2022).

Anang menjelaskan, dalam putusan hakim menjabarkan jika Ardi dan Nia bukan korban penyalahgunaan narkoba dalam arti orang yang dibujuk, dirayu, diperdaya mempergunakan narkoba.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jelang sidang putusan [Suara.com/Evi Ariska]
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie jelang sidang putusan [Suara.com/Evi Ariska]

Seperti diketahui, majelis hakim memberi vonis hukuman penjara karena Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya belum masuk kualifikasi sebagai pecandu. Hakim juga menilai ketiganya belum bisa dikualifikasi sebagai korban penyalahgunaan narkotika, karena mereka memakai narkoba secara sadar.

Tapi menurut Anang Iskandar, apa yang disampaikan hakim, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivato harusnya dihukum rehabilitasi. "Itu hukumannya rehabilitasi," kata Anang menegaskan.

Menurut Anang Iskandar, setiap hakim seharusnya memahami UU Narkotika. Baginya, secara yuridis, dalam memeriksa perkara penyalahgunaan narkotika, hakim wajib (Pasal 127/2) memutuskan atau menetapkan terdakwa seperti Nia untuk menjalani rehabilitasi sebagai bentuk hukuman (Pasal 103), dengan memperhatikan lebih dulu kondisi taraf ketergantungan terdakwanya (Pasal 54) dan unsur yang dapat menggugurkan tindak pidana yang dilakukan oleh Nia cs (Pasal 55).

Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nia Ramadhani usai menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kalau Nia cs melakukan wajib lapor pecandu ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) maka status pidana Nia cs menjadi tidak dituntut pidana. Sedangkan kalau Nia cs ketika pertama kali menggunakan narkotika karena dibujuk dirayu ditipu diperdaya bahkan dipaksa menggunakan narkotika maka disebut korban penyalahgunaan narkotika. Kalau Nia cs sudah berulang kali menggunakan narkotika disebut pecandu," imbuh Anang.

"Penyalahguna narkotika baik sebagai korban penyalahgunan narkotika maupun pecandu secara yuridis wajib menjalani rehabilitasi (Pasal 54)," ucap Anang melanjutkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar

BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:03 WIB

One Pride MMA Hadirkan Preman Pensiun vs Pinter Berantem, Ardi Bakrie Targetkan Fighter RI Go Global

One Pride MMA Hadirkan Preman Pensiun vs Pinter Berantem, Ardi Bakrie Targetkan Fighter RI Go Global

Entertainment | Sabtu, 11 April 2026 | 11:00 WIB

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:25 WIB

Di Tengah Wacana Pelarangan oleh BNN, Pengguna Sebut Vape Pangkas Pengeluaran

Di Tengah Wacana Pelarangan oleh BNN, Pengguna Sebut Vape Pangkas Pengeluaran

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:41 WIB

BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat

BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:11 WIB

Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum

Heboh BNN Mau Larang Vape di Indonesia, Ini Curhatan Para Pengguna yang Kaget: Itu Ulah Oknum

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:55 WIB

Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat

Tolak Larangan Total Vape, Pengusaha Minta Pemerintah Fokus pada Pengawasan Ketat

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:05 WIB

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:56 WIB

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:39 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:36 WIB

Terkini

Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting

Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:00 WIB

Kasus Pelanggaran Privasi Berpeluang Gugur, Erin Taulany Bikin Laporan Baru ke Hera eks ART

Kasus Pelanggaran Privasi Berpeluang Gugur, Erin Taulany Bikin Laporan Baru ke Hera eks ART

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:31 WIB

Cerita Korban Kecelakaan Bekasi Timur Didatangi Petugas KAI di Rumah

Cerita Korban Kecelakaan Bekasi Timur Didatangi Petugas KAI di Rumah

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:00 WIB

Sahabat Sejatiku: Lagu Penyemangat di Tengah Kondisi Pasar Modal yang Tertekan

Sahabat Sejatiku: Lagu Penyemangat di Tengah Kondisi Pasar Modal yang Tertekan

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:35 WIB

Apes, Jefan Nathanio Ketiban Plafon Kamar Hotel saat Syuting Dukun Magang

Apes, Jefan Nathanio Ketiban Plafon Kamar Hotel saat Syuting Dukun Magang

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:30 WIB

Kabar Terbaru Lutfiana Ulfa, Perempuan yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun

Kabar Terbaru Lutfiana Ulfa, Perempuan yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sinopsis 5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini

Sinopsis 5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sinopsis Fear the Night: Pesta Lajang Diganggu Teror Mematikan, di Bioskop Trans TV Malam Ini

Sinopsis Fear the Night: Pesta Lajang Diganggu Teror Mematikan, di Bioskop Trans TV Malam Ini

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:00 WIB

Lagi Sakit Difotoin, Salman Khan Ngamuk ke Paparazzi

Lagi Sakit Difotoin, Salman Khan Ngamuk ke Paparazzi

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Sehari Hanya Dapat Rp8.000, Perjuangan Nenek 75 Tahun Gendong Anak Angkat Difabel Bikin Mewek

Sehari Hanya Dapat Rp8.000, Perjuangan Nenek 75 Tahun Gendong Anak Angkat Difabel Bikin Mewek

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:29 WIB