Token Asix Anang Hermansyah Dilarang Diperdagangkan, BAPPEBTI Beberkan Alasannya

Rena Pangesti Suara.Com
Kamis, 10 Februari 2022 | 20:01 WIB
Token Asix Anang Hermansyah Dilarang Diperdagangkan, BAPPEBTI Beberkan Alasannya
Penyanyi Anang Hermansyah saat memasuki mobilnya Gedung Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Token Asix milik Anang Hermansyah dan Ashanty dilarang untuk diperdagankan. Hal ini telah diumumkan pihak Kementerian Perdagangan Republiknya melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Larangan ini hadir saat salah satu akun Twitter memperlihatkan video Judika yang baru saja membeli Token Asix seharga Rp 1 miliar. Namun warganet lain menemukan kejanggalan.

"Bang Judika itu kayaknya dapat kiriman token, bukan beli. Kalau beli, masa iya bscnya itu Rp 0.," demikian keterangan dalam video yang hadir di @profesor_Saham, Rabu (9/2/2022).

Anang Hermansyah [Adiyoga Priyambodo]
Anang Hermansyah [Adiyoga Priyambodo]

"Kalau beli pun, nggak mungkin lah beli Rp 1 miliar, dapatnya 1 miliar," imbuhnya," imbuhnya.

Postingan itu lantas diunggah ulang akun Twitter lain dan dilaporkan ke laman resmi BAPPEBTI. Disinilah, pihak Kementerian Perdagangan itu menuliskan larangan pemasaran Token Asix.

"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan," demikian keterangan dari BAPPEBTI, Kamis (10/2/2022).

Token Asix dilarang diperdagangkan [Twitter/@InfoBappebti]
Token Asix dilarang diperdagangkan [Twitter/@InfoBappebti]

Badan Pengawas Perdagangan ini juga membeberkan alasan. Bahwa ternyata Token Asix tak masuk dalam daftar 229 aset kripto yang bisa diperdagangkan.

"(hal ini) sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020. Terima kasih," ujar pihak BAPPEBTI.

Larangan ini pun menuai reaksi beragam dari warganet. Ada yang meminta kejelasan mengenai siapa saja aset kripto yang legal untuk diperdagangkan.

Baca Juga: Aset Kripto ASIX Anang Hermansyah Dilarang Diperdagangkan

Potret Calon Pabrik Ashanty dan Anang Hermansyah (Instagram/ashanty_ash)
Potret Calon Pabrik Ashanty dan Anang Hermansyah (Instagram/ashanty_ash)

"Mohon maaf, Bappebti sebaiknya lebih bijak dalam mengeluarkan statement. Setidaknya berikan edukasi dan informasi singkat mengenai alasan ASIX belum masuk dalam 229 aset krypto tersebut," kata @myhadhy.

Sementara di laman media sosialnya, Anang Hermansyah belum menggubris soal larangan itu. Suami Ashanty ini masih mempromosikan soal token Asixnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI