Selain itu ada pula poster wajah Adam Deni yang diduga menghina Presiden Jokowi bertuliskan "Tangkap Adam Deni #tangkappenghinasimbolnegara".
Puluhan Outsiders datang dari seluruh penjuru Indonesia bergabung menyerukan pembebasan terhadap Jerinx.
Sementara itu ada pula Outsiders yang membagikan nasi bungkus dan masker kepada masyarakat di sekitar.
Jerinx SID tersandung masalah hukum usai dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021. Jerinx diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada Adam Deni.
Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jerinx SID dituntut dua tahun penjara serta denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.