5 Fakta Sidang Vonis Olivia Nathania Atas Kasus CPNS Bodong, Korban Histeris

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 29 Maret 2022 | 19:13 WIB
5 Fakta Sidang Vonis Olivia Nathania Atas Kasus CPNS Bodong, Korban Histeris
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty pelaku penipuan berkedok rekrutmen CPNS. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Olivia Nathania atau Oi, putri dari Nia Daniaty akhirnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara atas tindakan penipuan CPNS yang dilakukannya. Sejumlah fakta sidang vonis Olivia Nathania atas kasus CPNS bodong pun terungkap.

Kasus ini telah bergulir sejak September 2021, ketika korban penipuan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar melaporkan keduanya ke polisi. Dugaan kerugian akibat penipuan berkedok penerimaan CPNS tersebut mencapai Rp9,7 miliar.

Setelah melewati proses peradilan, putusan kepada Oi dijatuhkan pada Senin (28/3/2022). Berikut deretan fakta sidang vonis Olivia Nathania atas kasus CPNS bodong.

Divonis tiga tahun penjara

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty pelaku penipuan berkedok rekrutmen CPNS. (Instagram/niadaniatynew)
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty pelaku penipuan berkedok rekrutmen CPNS. (Instagram/niadaniatynew)

Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara atas aksi penipuan bermodus rekrutmen CPNS yang dilakukan Olivia Nathania. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Olivia dipidana 3,5 tahun penjara.

Hal yang memberatkan dan meringankan

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty pelaku penipuan berkedok rekrutmen CPNS. (Instagram/niadaniatynew)
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty pelaku penipuan berkedok rekrutmen CPNS. (Instagram/niadaniatynew)

Menurut majelis hakim, ada sejumlah pertimbangan di balik vonis tiga tahun penjara bagi Olivia Nathania.

Dimulai dari alasan yang memberatkan, di mana perbuatan Olivia Nathania dianggap menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat pada aparatur negara.

Sedangkan untuk alasan meringankan, Olivia Nathania dianggap sudah mengakui perbuatannya di muka sidang. Hakim juga sempat menyinggung soal ulah para korban yang ingin lolos seleksi CPNS lewat jalan pintas sebagai pertimbangan lain.

Korban kecewa dan histeris

Agustin salah satu korban Olivia Nathania mengamuk setelah putri Nia Danianty itu cuma divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Agustin salah satu korban Olivia Nathania mengamuk setelah putri Nia Danianty itu cuma divonis tiga tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Putusan hakim disambut kekecewaan oleh para korban yang hadir di sidang karena hukuman untuk Olivia Nathania dianggap terlalu ringan. Agustine, guru SMA Oi yang juga merupakan korban penipuan histeris dan berharap mantan muridnya itu diberi hukuman yang lebih berat.

Alasannya, banyak orang sampai terjerat utang gara-gara tertipu bujuk rayu penipuan berkedok rekrutmen CPNS tersebut.

Tangis Olivia Nathania pecah saat sidang vonis

Olivia Nathania menangis saat sidang putusan. (Suara.com/Alfian Winanto)
Olivia Nathania menangis saat sidang putusan. (Suara.com/Alfian Winanto)

Lewat tim kuasa hukum, perempuan 30 tahun awalnya optimis bakal lolos dari ancaman pidana.

"Kan sudah dikembalikan uangnya sebelum si Pak Karnu lapor polisi. Artinya deliknya sudah enggak ada," kata Andy Mulia Siregar selaku perwakilan kuasa hukum Olivia Nathania.

Namun, tangisnya akhirnya pecah ketika dirinya dinyatakan terbukti bersalah atas tindak pidana penipuan bermodus rekrutmen CPNS.

Hingga hakim mengetuk palu seusai pembacaan putusan, Olivia Nathania masih menunjukkan raut sedih di balik tangisnya.

Akan ajukan banding

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty pelaku penipuan berkedok rekrutmen CPNS. (Suara.com/Alfian Winanto)
Olivia Nathania, putri Nia Daniaty pelaku penipuan berkedok rekrutmen CPNS. (Suara.com/Alfian Winanto)

Mendengar vonis hakim, Olivia Nathania yang keberatan langsung menyatakan banding lewat kuasa hukumnya. Sekalipun hukuman untuk klien mereka lebih ringan dari tuntutan 3,5 tahun penjara dari jaksa penuntut umum.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.

Kontributor : Chandra Wulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Korban Tewas Serangan KKB Papua, Almarhum Lettu Marinir Muhammad Iqbal Dikenal Saleh

Jadi Korban Tewas Serangan KKB Papua, Almarhum Lettu Marinir Muhammad Iqbal Dikenal Saleh

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 07:56 WIB

Sangatta Dilanda Banjir, 674 Rumah Dilaporkan Rusak Sesuai Pendataan FRK

Sangatta Dilanda Banjir, 674 Rumah Dilaporkan Rusak Sesuai Pendataan FRK

Your Say | Selasa, 29 Maret 2022 | 07:34 WIB

Korban Penipuan Olivia Nathania Histeris, Dea OnlyFans Minta Maaf

Korban Penipuan Olivia Nathania Histeris, Dea OnlyFans Minta Maaf

Jakarta | Selasa, 29 Maret 2022 | 08:05 WIB

Putri Nia Daniati Divonis 3 Tahun, Wajah Lucinta Luna Penuh Perban

Putri Nia Daniati Divonis 3 Tahun, Wajah Lucinta Luna Penuh Perban

Entertainment | Senin, 28 Maret 2022 | 23:15 WIB

Tahu Ayahnya Kecelakaan, Anak Rian D'Masiv Histeris Nangis

Tahu Ayahnya Kecelakaan, Anak Rian D'Masiv Histeris Nangis

Banten | Selasa, 29 Maret 2022 | 09:55 WIB

Farhat Abbas Sesumbar Nia Daniaty Cicipi 'Uang Haram' Penipuan CPNS: Ini Tamparan

Farhat Abbas Sesumbar Nia Daniaty Cicipi 'Uang Haram' Penipuan CPNS: Ini Tamparan

Entertainment | Senin, 28 Maret 2022 | 20:34 WIB

Terkini

Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026

Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:00 WIB

Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya

Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 21:00 WIB

Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara

Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sebelum Umumkan Menikah dan Hamil, Adhisty Zara Sempat Mundur dari Sinetron karena Alasan Kesehatan

Sebelum Umumkan Menikah dan Hamil, Adhisty Zara Sempat Mundur dari Sinetron karena Alasan Kesehatan

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:00 WIB

Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang

Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:50 WIB

Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami

Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Adhisty Zara Mendadak Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib, Sekaligus Konfirmasi Kehamilan

Adhisty Zara Mendadak Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib, Sekaligus Konfirmasi Kehamilan

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:12 WIB

Belanja ke Pasar, Bunga Zainal Mencak-Mencak Harga Pangan Naik Drastis

Belanja ke Pasar, Bunga Zainal Mencak-Mencak Harga Pangan Naik Drastis

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh

Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah

Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:40 WIB