Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 724,6 juta

Rena Pangesti

Sabtu, 04 Juni 2022 | 12:24 WIB
Krisna Mukti Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Arisan Rp 724,6 juta
Foto close up wajah Aktor Krisna Mukti saat ditemui usai membuat laporan terkait penyebaran foto dan video pribadi miliknya tanpa izin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12). [Suara.com /Alfian Winanto]

Suara.com - Krisna Mukti dilaporkan seorang perempuan bernama Yeni Khaidir atas dugaan penggelapan uang arisan. Laporan itu telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan telah membenarkan kabar tersebut. Bukan hanya Krisna Mukti, tapi ternyata empat orang lain yang juga dilaporkan Yeni Khaidir.

"Iya benar laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya. Pelapor atas nama Yeni Khaidir," ujar Kombes Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (4/6/2022).

Aktor Krisna Mukti saat ditemui usai membuat laporan terkait penyebaran foto dan video pribadi miliknya tanpa izin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12). [Suara.com /Alfian Winanto]
Aktor Krisna Mukti saat ditemui usai membuat laporan terkait penyebaran foto dan video pribadi miliknya tanpa izin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12). [Suara.com /Alfian Winanto]

Terlampir pula berkas laporan Yeni Khaidir kepada Polda Metro Jaya. Menerangkan nama-nama yang terlibat dalam masalah ini yakni Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.

Yeni Khaidir mengatakan, ia bersama beberapa orang mengikuti arisan sejak Desember 2018. Namun di Januari 2021, kegiatan itu berhenti dan para terlapor ini belum membayar sekira Rp 724,6 juta.

Krisna Mukti [Suara.com/Yuliani]
Krisna Mukti [Suara.com/Yuliani]

Yeni Khaidir juga melengkapi berkas laporan dengan sejumlah bukti. Beberapa diantaranya Screenshot somasi atau peringatan dan bukti transfer.

Atas kerugian yang nilainya melebihi setengah miliar tersebut, Yeni Khaidir meminta bantuan kepada pihak berwajib.

Krisna Mukti [Suara.com/Ismail]
Krisna Mukti [Suara.com/Ismail]

Dalam laporan dengan nomor LP / B / 2702 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, polisi menjerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelepan.

Tim Suara.com telah meminta konfirmasi dari Krisna Mukti. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respons dari artis 53 tahun tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik

Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:43 WIB

Gugat Cerai Rully, Pengacara Pastikan Boiyen Tak Terlibat Kasus Penggelapan

Gugat Cerai Rully, Pengacara Pastikan Boiyen Tak Terlibat Kasus Penggelapan

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 15:35 WIB

Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?

Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?

Entertainment | Sabtu, 27 September 2025 | 16:39 WIB

Pulang Salat Jumat, Rumah Krisna Mukti Digelar Kebaktian Umat Kristen

Pulang Salat Jumat, Rumah Krisna Mukti Digelar Kebaktian Umat Kristen

Entertainment | Sabtu, 27 September 2025 | 15:29 WIB

Tak Ditawar Lagi, Jhon LBF Beli Mobil Sengketa Kimberly Ryder Rp 180 Juta

Tak Ditawar Lagi, Jhon LBF Beli Mobil Sengketa Kimberly Ryder Rp 180 Juta

Entertainment | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:41 WIB

Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos

Dahlan Iskan dan Nany Widjaja Resmi Tersangka Kasus Penggelapan dan Pemalsuan, Ini Versi Jawa Pos

News | Senin, 14 Juli 2025 | 21:06 WIB

Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan

Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 22:33 WIB

Kimberly Ryder ke Polres Jaksel, Menanti Nasib Kasus Penggelapan Mobil oleh Eks Suami

Kimberly Ryder ke Polres Jaksel, Menanti Nasib Kasus Penggelapan Mobil oleh Eks Suami

Entertainment | Rabu, 18 Juni 2025 | 16:27 WIB

Utang Rp2 Miliar Usai Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Stres: Untung Nggak Gila

Utang Rp2 Miliar Usai Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Stres: Untung Nggak Gila

Entertainment | Sabtu, 26 April 2025 | 19:09 WIB

8 Tahun Besarkan Keponakan, Ibu di Lombok Malah Dituduh Gelapkan Uang, Padahal Buat Biaya Hidup Anak

8 Tahun Besarkan Keponakan, Ibu di Lombok Malah Dituduh Gelapkan Uang, Padahal Buat Biaya Hidup Anak

News | Selasa, 22 April 2025 | 15:26 WIB

Terkini

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:18 WIB

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:07 WIB

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:06 WIB

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:04 WIB

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:03 WIB

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:00 WIB

BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung

BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:58 WIB

×