Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Bacakan Pembelaan Hari Ini

Yazir Farouk | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 07 Juni 2022 | 12:24 WIB
Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni Bacakan Pembelaan Hari Ini
Adam Deni di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022). Terdakwa kasus mengunggah dokumen tanpa izin ini menuliskan surat untuk menyindir pelapornya, Ahmad Sahroni. [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Adam Deni dijadwalkan menjalani sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU ITE di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022). Ia akan membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Iya, pledoi," ujar kuasa hukum Adam Deni, Herwanto saat dikonfirmasi.

Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (kedua kanan) dan Ni Made Dwita (kiri) dengan penjagaan petugas kejaksaan bergegas usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (kedua kanan) dan Ni Made Dwita (kiri) dengan penjagaan petugas kejaksaan bergegas usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Rencananya, sidang akan digelar siang nanti dengan terdakwa dihadirkan ke pengadilan secara langsung.

"Ya dia hadir, seperti biasa," kata Herwanto.

Adam Deni dan terdakwa lainnya, Ni Made Dwita Anggrani, dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Adam DeniGearaka (tengah) memeluk orang tuanya usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jaksa menilai keduanya bersalah karena dengan sengaja tanpa hak mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, dan memindahkan dokumen elektronik orang lain yang sifatnya rahasia.

Dokumen yang diunggah Adam Deni adalah data pembelian sepeda anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Usai sidang tuntutan, Adam Deni mengaku begitu terkejut. Dia tak menyangka dituntut sampai 8 tahun penjara.

Bahkan, Adam Deni menilai ini adalah tuntutan paling tinggi yang pernah ada di kasus ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama

Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:27 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi

Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 16:12 WIB

Nggak Mau Dianggap Ambil Uang Rakyat, Ahmad Sahroni Pilih Donasikan Gaji DPR ke Kitabisa

Nggak Mau Dianggap Ambil Uang Rakyat, Ahmad Sahroni Pilih Donasikan Gaji DPR ke Kitabisa

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:00 WIB

Gebrakan Sahroni Usai Aktif Lagi di DPR, Tak Akan Terima Gaji dan Akan Didonasikan ke...

Gebrakan Sahroni Usai Aktif Lagi di DPR, Tak Akan Terima Gaji dan Akan Didonasikan ke...

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 14:37 WIB

MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur

MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:45 WIB

Setelah Pernyataan Kontroversi, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR

Setelah Pernyataan Kontroversi, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR

Your Say | Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:27 WIB

Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI

Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:27 WIB

Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse

Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 10:48 WIB

Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan

Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan

News | Minggu, 16 November 2025 | 13:10 WIB

Terkini

Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur

Sutradara Beri Cinta Waktu Ngamuk Dituding Bikin Adhisty Zara Mundur

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:00 WIB

Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase

Sinopsis 100 Days of Lies, Adu Akting Kim You Jung dan Jinyoung GOT7 di Drakor Spionase

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:00 WIB

Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Profil Lee Sang Bo, Aktor Korea yang Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral

Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:35 WIB

Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU

Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari

Horor Prilly Latuconsina Meledak! Danur: The Last Chapter Tembus 2 Juta Penonton dalam 10 Hari

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:05 WIB

Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV

Viral Pria di Pamulang Sebar Brosur Jasa Esek-esek ke Anak Kecil, Diduga Idap HIV

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:45 WIB

Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai

Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:15 WIB

Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka

Perlunya Jaga Lisan, Julid Doakan Tetangga Hajatan 7 Hari Malah Berakhir Duka

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:50 WIB

Yuk, Tonton Konten Kreator Ijoeel Sulap Zebra Cross di Pancoran Jadi Gambar Estetik

Yuk, Tonton Konten Kreator Ijoeel Sulap Zebra Cross di Pancoran Jadi Gambar Estetik

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:01 WIB