Tak Sabar Lihat Keterangan Saksi, Nirina Zubir Sedih Sidang Kasus Mafia Tanah Ibunya Ditunda

SumarniYuliani Suara.Com
Rabu, 22 Juni 2022 | 10:23 WIB
Tak Sabar Lihat Keterangan Saksi, Nirina Zubir Sedih Sidang Kasus Mafia Tanah Ibunya Ditunda
Nirina Zubir [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Artis Nirina Zubir sedih saat tahu sidang kasus penggelapan tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (21/6/2022) ditunda.

Padahal Nirina Zubir sengaja tak ikut promosi film Keluarga Cemara 2 untuk mengawal sidang tersebut.

Nirina Zubir [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nirina Zubir [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Sebenarnya sedih sih, karena kan memang benar-benar harusnya hari ini aku ada promo film," ucap Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Nirina Zubir memang tak pernah absen sejak sidang pertama. Sebab, ia sudah bertekad untuk terus mengawal kasus dugaan penggelapan aset tanah milik almarhumah ibunya sampai tuntas.

"Tapi aku benar-benar ngomong sama yang lain, 'Sorry ya guys, aku nggak bisa ikut promo (film) karena memang fokus di sini', eh ditunda," lanjutnya.

Nirina Zubir [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nirina Zubir [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Dijelaskannya, seharusnya hari ini ada sembilan saksi yang akan dihadirkan dalam sidang. Satu di antaranya adalah notaris dari kantor Farida yang diduga terlibat dalam meloloskan sertifikat tanah secara ilegal.

"Lumayan itu saksi yang bikin penasaran dan lumayan akan memberikan jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan kami," tutur Nirina Zubir.

Nirina Zubir menghadiri sidang kasus mafia tanah dengan almarhumah ibu sebagai korbannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nirina Zubir menghadiri sidang kasus mafia tanah dengan almarhumah ibu sebagai korbannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Sebagai informasi, keluarga Nirina Zubir mengalami kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan asisten almarhum ibunya, Riri Khasmita dan suaminya Edirianto.

Keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar dengan 6 aset tanah yang dibalik nama secara ilegal.

Baca Juga: Berkat Peran Emak di Keluarga Cemara, Nirina Zubir Jadi Lebih Sabar ke Anak

Selain Riri dan suaminya, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Jakarta Barat berinisial F juga ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di persidangan dan pekan depan masih dalam tahap mendengar keterangan saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI