Seperti Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati, 2 Artis Ini Juga Pernah Meringkuk di Rutan Medaeng

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:29 WIB
Seperti Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati, 2 Artis Ini Juga Pernah Meringkuk di Rutan Medaeng
Suasana Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng tempat MSAT ditahan. [Beritajatim.com]

Suara.com - Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Bechi, tersangka pelecehan seksual santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang akhirnya menyerahkan diri usai ponpes tersebut dikepung selama 16 jam oleh polisi.

Bechi kini ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Dia resmi jadi tahahan titipan kejaksaan usai pelimpahan berkas tahap II.

Indra BIP bersama Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau juga dikenal Mas Bechi [Instagram/indraqadarsih]
Indra BIP bersama Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau juga dikenal Mas Bechi [Instagram/indraqadarsih]

Rutan Klas I Surabaya di Medaeng sering disingkat menjadi Rutan Medaeng. Mendengarnya, kembali mengingatkan kita dengan kasus yang pernah menjerat Ahmad Dhani dan almarhumah Vanessa Angel karena mereka pernah jadi penghuni rutan tersebut.

Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Medaeng dari Rutan Cipinang saat dia mulai jalani sidang kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pada 7 Februari 2019, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono menetapkan bahwa selama proses sidang, Ahmad Dhani dititip di Rutan Medaeng. Hakim beralasan untuk mempermudah proses sidang.

Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

Ahmad Dhani kemudian dikembalikan ke Rutan Cipinang pada 20 Juni 2019 usai divonis satu tahun kurungan penjara oleh majelis hakim PN Surabaya.

Sementara Vanessa Angel mulai jadi penghuni Rutan Medaeng pada 29 Maret 2019
. Penahanannya di sana dilakukan usai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Surabaya.

Vanessa Angel saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran penyebaran konten asusila lewat WhatsApp. Vanessa dianggap terlibat dalam jaringan prostitusi online.

Di kasus tersebut, Vanessa Angel divonis lima bulan penjara. Dia pun menghirup udara bebas pada 30 Juni 2019.

Baca Juga: Dikirim ke Kejati Jatim, Rok hingga Jilbab Santriwati jadi Saksi Bisu Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI