5 Fakta Penangkapan Nikita Mirzani, Anak Syok hingga Akun Instagram Hilang

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:29 WIB
5 Fakta Penangkapan Nikita Mirzani, Anak Syok hingga Akun Instagram Hilang
Detik-detik Nikita Mirzani dijemput paksa. (IG @ramdanalamsyah.id & Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Hukuman Nikita Mirzani

Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Status ini merujuk pada penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidik (SPDP) dari Polresta Serang Kota, tempat di mana Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani.

Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani akan menerima tindak pidana dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI