Suara.com - Sidang dugaan pengancaman dengan terdakwa Medina Zein digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).
Uci Flowdea selaku pelapor didatangkan ke sidang untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
![Medina Zein (rompi merah) menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/08/28173-medina-zein.jpg)
Dalam sidang, Uci Flowdea membeberkan bentuk pengancaman yang diduga dilakukan Medina Zein terhadapnya. Pertama, Uci menyinggung kebiasaan Medina mengancam bakal menyeretnya ke jalur hukum.
"Sedikit-sedikit ancaman undang-undang. Dia berulang-ulang bikin begitu," kata Uci.
Uci Flowdea kemudian menyebutkan bahwa Medina Zein juga pernah melontarkan ancaman bom kepada dirinya.
![Pengusaha Uci Flowdea yang melaporkan Medina Zein [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/08/55962-pengusaha-uci-flowdea-yang-melaporkan-medina-zein-suaracomadiyoga-priyambodo.jpg)
"Dia juga bilang, 'Hati-hati sama crazy rich, nanti mau dibom'," kata Uci.
Menurut Uci Flowdea, dugaan pengancaman yang dilakukan Medina Zein membuat pikirannya tidak tenang. Ia khawatir ancaman Medina benar terjadi dan melebar ke anak-anaknya.
"Saya tidak tenang, tidak bisa tidur. Saya takut nanti ke anak saya. Saya mengkhawatirkan kondisi anak saya," kata Uci.
Mendengar pemaparan Uci Flowdea, Medina Zein berkelit saat mendapat kesempatan bicara. Eks bos kosmetik itu berkata bahwa dia tidak sungguh-sungguh mengancam Medina.
"Sebenarnya chat saya ke mbak Uci untuk memberikan penjelasan, nggak berniat begitu," kata Medina Zein.
Namun oleh Uci Flowdea, sanggahan Medina Zein dibantah lewat bukti laporan polisi yang bersangkutan ke Polda Jawa Timur. Uci mengaku sempat dipolisikan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
"Tapi laporan itu tidak dilanjutkan karena kurang bukti," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.