7 Fakta Vonis Indra Kenz, Dihukum 10 Tahun Penjara dan Harta Disita Negara

Risna Halidi Suara.Com
Rabu, 16 November 2022 | 15:36 WIB
7 Fakta Vonis Indra Kenz, Dihukum 10 Tahun Penjara dan Harta Disita Negara
Fakta Vonis Indra Kenz (Instagram/@indrakenz)

Maka setelah mendengar putusan hakim, para korban Binomo mengamuk lantaran kecewa. Bahkan ada pula korban Binomo yang menangis histeris.

7. Dapat Perlakuan Sama di Tahanan

Indra Kenz (Instagram/@indrakenz)
Indra Kenz (Instagram/@indrakenz)

Sejak ditangkap hingga proses persidangan, Indra Kenz mendekam di Rutan Salemba. Indra Kenz diungkap tinggal dalam sel yang berisi 12 narapidana. Seperti narapidana lain, Indra Kenz juga mengikuti kegiatan pembinaan di rutan seperti keagamaan, olahraga, dan penyuluhan hukum.

Itu dia berbagai fakta vonis Indra Kenz atas kasus investasi bodong Binomo. Bagaimana pendapatmu?

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI